Pasha Ungu Bertemu Mendagri, Bahas Apa?
Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said menyambangi kantor Kemendagri (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau akrab disapa Pasha menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/8) pukul 10.15 WIB.
Didampingi sang istri Adelia Wilhelmina, Pasha datang ke Kemendagri untuk bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Setelah itu, Pasha menggelar pertemuan tertutup dengan Tjahjo sekitar 20 menit.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Sentil DPRD Soal Wagub DKI Jakarta
Usai pertemuan, Pasha mengungkapkan tujuannya datang ke Kemendagri. Vokalis Band Ungu itu mengaku ingin berkoordinasi rutin dengan Tjahjo. Dalam pertemuan dengan Tjahjo, Pasha banyak berbicara tentang pemerintahan.
"Termasuk kondisi Kota Palu hari ini, persoalan administrasi pemerintahan, termasuk persoalan internal, ya," kata Pasha di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Kendati demikian, Pasha menyebut tidak membahas urusan politik dengan Tjahjo. Dia pun menegaskan tidak berbicara tentang kemungkinan dirinya maju sebagai Calon Wali Kota Palu di Pilkada 2020.
"Enggak mungkin kan di kantor, ya. Jadi enggak ada (pembicaraan politik di Pilkada 2020). Namun, sempat ngobrol persoalan tahun politik, ya, tahun depan. Hanya saja lebih fokus kepada persoalan pemerintahan," ujar dia.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Tak Persoalkan Kepergian Anies ke Kolombia
Lebih lanjut, kata Pasha, pertemuan di Kemendagri terselenggara atas inisiatif dirinya. Pasha meminta Tjahjo meluangkan waktu untuk bertemu di kantor Kemendagri.
"Saya inisiatif menghubungi beliau kemarin, alhamdulillah meluangkan waktu," tutup Pasha. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu