Pasca Putusan MK, PDIP Wacanakan Dialog untuk Kaji dan Evaluasi Sistem Pemilu 2024


Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - PDI Perjuangan (PDIP) belum berencana menempuh upaya di parlemen untuk merevisi Undang-Undang No.7 Tahun 2007 tentang Pemilu agar sistem pemilu di Indonesia bisa menerapkan proporsional tertutup.
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan PDIP bakal menempuh upaya politik di DPR RI guna merevisi UU Pemilu.
Baca Juga
Sambut Baik Putusan MK, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD
Pertanyaan itu dilontarkan awak media setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi sistem pemilu dalam persidangan yang berlangsung hari ini.
Hasto mengatakan PDIP perlu melakukan kajian terlebih dahulu soal sistem pemilu sebelum menempuh upaya di legislatif merevisi UU Pemilu.
"Kami akan melakukan dialog yang pertama ialah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut.
"Kita akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya laverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih," ujar Hasto.
Hasto mengatakan kajian yang diperoleh itu nantinya bakal dijadikan semacam penggalangan opini terhadap sistem pemilu terbaik yang perlu ditetapkan di Indonesia.
"Kajian-kajian ini akan kami lakukan terlebih dahulu, penggalangan opini untuk mendapatkan dukungan dari para pakar yang melihat secara jernih bangsa dan negara. Sistem apa yang yg sebenarnya sangat cocok untuk di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
Pasalnya, kata Hasto, jika dilihat dari pertimbangan hakim MK, kedua sistem pemilu tersebut mengandung kelebihan dan kekurangan.
"Tetapi bagaimana kita memperkuat hal-hal yang positif dan di sisi lain memperkuat, memperlemah hal-hal yang negatif. Itu nantinya akan dilakukan oleh PDIP sebelum mengambil keputusan terkait dengan bidang Pemilu," imbuhnya.
Selain kajian, PDIP lebih dahulu melihat evaluasi pelaksanaan proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Terutama, demi melihat hasil dari sistem itu untuk menghasilkan anggota legislatif yang berkualitas.
"Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup," ujarnya.
"Bagaimana dengan kedisiplinan di anggota dewan, bagaimana dengan kemampuan legislatif di dalam mendorong suatu agenda kemajuan melalui politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan," sambung Hasto.
Terlebih, Hasto mengungkapkan kekhawatiran dari pelaksanaan pemilu yang menggunakan proporsional terbuka dengan kuatnya modal dari sistem tersebut.
Hasto mengaku khawatir dengan apa yang terjadi di Eropa Barat dan Amerika Serikat (AS), dibandingkan dengan negara-negara di Tiongkok, dan beberapa negara yang mengadapsi sistem proporsional secara kombinasi seperti Jerman.
"untuk melakukan studi komparatif terlebih dahulu, karena di dalam proses penempatan jabatan-jabatan legislatif diperlukan sumber kapital yang sangat besar agar seseorang terpilih, maka ini juga bisa membawa implikasi berupa penyalahgunaan kekuasaan itu," ujar dia.
Terlepas dari revisi UU Pemilu, Hasto justru menyoroti perlunya perubahan UU Partai Politik soal organisasi politik itu bisa memperoleh insentif dari pemerintah.
"Hal yang sangat penting ialah perubahan UU Parpol, karena parpol harus mendapatkan suatu insentif dari pemerintahan negara, ketika partai berhasil melakukan kelembagaan partai," ujarnya.
Hasto sendiri beranggapan sistem pemilu terbaik di Indonesia harus khas milik tanah air yang tidak sekadar berbicara soal kemenangan, melainkan bisa membahas tentang tanggung jawab sosial.
"Apakah fungsi ideal parpol dijalankan dengan sebaik-baiknya. Ada suatu ekonomi demokrasi yang berorientasi pada keadilan sosial," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
MK: Parpol Bisa Dibubarkan jika Terbukti Lakukan Politik Uang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
