Pasca-kericuhan Kantor LBH Sementara Tutup Layanan
Petugas kepolisian melarang warga untuk masuk kedalam kantor LBH Jakarta, di Jakarta, Sabtu (16/9). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, tampak lengang pascapengepungan massa anti-PKI sejak Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari tadi. Aktivitas pengaduan sengaja ditiadakan sementara guna mengantisipasi serangan susulan.
Ketua Bidang Advokasi LBH Jakarta M Isnur saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan kantor sengaja ditutup hingga kondisi benar-benar kondusif.
"Benar, kegiatan dihentikan sementara untuk mengantisipasi pengepungan susulan," kata dia.
Lagi pula, kondisi gedung belum sepenuhnya dibersihkan, masih berserakan bebatuan dan kaca akibat bentrokan dini hari.
Pantauan merahputih.com di lokasi, gerbang Kantor LBH masih tertutup rapat, tidak seorang pun diperbolehkan memasuki halaman kantor.
Aparat kepolisian juga masih menjaga ketat gedung tersebut.
Sebelumnya, bentrokan polisi versus massa aksi anti-PKI meletus di depan Gedung LBH Jakarta, Senin (18/9) dini hari. Mereka mengepung Gedung LBH karena ingin membubarkan kegiatan diskusi bertajuk "Pelurusan Sejarah Pembantaian PKI 1965" yang digelar LBH Jakarta.
Aksi pengepungan baru dapat dibubarkan setelah aparat menerjunkan kendaran pemecah konsentrasi massa ke TKP yang berujung bentrokan. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Dua Orang Yang Diduga Aktor Penyerangan Kantor YLBHI
Bagikan
Berita Terkait
LBH Jakarta Kritik Rencana Gubernur Pramono Pasang CCTV di Pemukiman: Ancam Hak Privasi Warga
LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP
Masyarakat Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Ganti Rugi dari Pertamina
LBH Jakarta Khawatir RUU Penyiaran Batasi Kemerdekaan Pers