Pasangan Calon Independen Penuhi Syarat Jumlah Dukungan di Pilwalkot Solo


Ketua KPU Solo, Jawa Tengah, Nurul Sutarti, Minggu (23/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah telah menetapkan pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon independen di Pilwakot Solo 2020.
Penetapan pasangan yang bekerja sebagai penjahit baju dan ketua RW tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka dengan dihadiri Bawaslu Solo sebagai saksi dan pasangan Bajo di kantor KPU Solo, Minggu (23/2).
Baca Juga:
Belum Keluarkan Rekomendasi, Pengamat Nilai PDIP Sengaja Tunggu Lawan di Pilwalkot Solo
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, mengatakan butuh waktu selama dua hari bagi KPU Solo melalukan pengecekan dan perhitungan ulang 41.425 syarat minimal dukungan milik pasangan Bajo yang telah serahkan KPU pada Jumat (21/2). Hasil pengecekan yang lolos administrasi sebanyak 36.006 e-KTP tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

"Kami telah menetapkan pasangan Bajo memenuhi syarat jumlah dukungan dengan mengumpulkan sebanyak 36.006 e-KTP," ujar Nurul kepada awak media termasuk merahputih.com di Solo, Minggu, (23/2).
Nurul mengatakan pasangan Bajo pada Jumat (21/2) menyerahkan syarat dukungan ke KPU Solo untuk maju jalur perseorangan sebanyak 41.425 e-KTP. KPU melakukan pengecekan dan perhitungan syarat minimal dukungan selama dua hari.
"Hasil pengecekan dan perhitungan syarat minimal dukungan, hanya 36.006 e-KTP yang memenuhi syarat administrasi. Sisanya 5.419 e-KTP tidak lolos administrasi," kata Nurul.
Nurul mengatakan melihat data tersebut sebanyak 36.006 syarat dukungan milik pasangan Bajo ini sudah memenuhi syarat minimal bakal calon independen di Pilwakot Solo, yakni sebanyak 35.870 e-KTP. KPU setelah ini melakukan verifikasi faktual di lapangan mulai tanggal 26 Februari sampai 15 Maret 2020.

"Kami akan ambil sampel di lapangan apakah benar-benar masyarakat mendukung Bajo atau seperti apa. Pasangan Bajo ini belum mengantongi tiket untuk bisa mendaftar sebagai calon independen karena berkas syarat dukungan belum dilakulan verifikasi faktual," kata dia.
Baca Juga:
Pengasuh Ponpes Berniat Maju Jalur Independen Pilwakot Solo, Hadiahi KPU Solo Alquran
Ketua Timses pasangan Bajo, Sutrisno, mengatakan ditetapkannya pasangan Bajo ini sebagai bentuk kerja keras komunitas Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris yang telah sukses mengumpulkan KTP.
"Rakyat kecil berpihak pada kami. Untuk menindak lanjuti tahapan berikutnya verifikasi faktual, semoga tuhan dan wong cilik masih berpihak pada Bajo," pungkasnya.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah,
Baca Juga:
Tanggapi Pernyataan Mega, Ketua DPC PDIP Solo: Kalau Anaknya Tak Mampu, Jangan Dipaksakan, Dong
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Ramai Fenomena Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Asalkan Utamakan Bendera Merah Putih

MK Putuskan Pilpres dan Pilkada Dipisah Jeda 2 Tahun, Begini Respon Walkot Solo

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Wali Kota Solo Respati Jenguk Jokowi Bawa Chinese Tea, Doakan Kesehatan

Walkot Solo Kunker ke China, Jalin Kerjasama Sister City dan Sister School

3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota

100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
