Pasang Badan, Ketua Komisi III Percaya Mahasiswi Pembuat Meme 'Jokowi-Prabowo Ciuman' Masih Bisa Dibina
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pembuat meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah ‘berciuman’.
Politikus Gerindra itu yakin pada kebijaksanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penangguhan penahanan. Menurutnya, SSS juga masih muda dan masih sangat mungkin dibina.
"Kami yakin Pak Kapolri adalah sosok yang sangat bijaksana dalam menangani kasus ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (12/5).
Habiburokhman menilai mahasiswi itu dapat diajak berdiskusi dan diberikan pemahaman perbuatannya sangat tidak pantas, terutama karena menyangkut kepala negara.
Baca juga:
ITB Bakal Dampingi dan Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo - Jokowi
"Kami melihat adik mahasiswi ini masih bisa diajak berkomunikasi yang baik, dan dibuat mengerti apa yang dilakukannya sangat tidak tepat," ujarnya.
Lebih jauh, Habiburokhman menyatakan kesediaannya menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap SSS dan sudah mengirimkan surat resmi ke Polri. "Benar, kami adalah penjamin penangguhan penahanan terhadap adik SSS," tandasnya.
Dalam surat itu, Habiburokhman menjamin SSS tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Penangguhan penahanan juga tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap penyidik Bareskrim Polri karena diduga membuat dan menyebarkan meme tidak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung