Pasang Badan, Ketua Komisi III Percaya Mahasiswi Pembuat Meme 'Jokowi-Prabowo Ciuman' Masih Bisa Dibina

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Pasang Badan, Ketua Komisi III Percaya Mahasiswi Pembuat Meme 'Jokowi-Prabowo Ciuman' Masih Bisa Dibina

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons penangguhan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pembuat meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah ‘berciuman’.

Politikus Gerindra itu yakin pada kebijaksanaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penangguhan penahanan. Menurutnya, SSS juga masih muda dan masih sangat mungkin dibina.

"Kami yakin Pak Kapolri adalah sosok yang sangat bijaksana dalam menangani kasus ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (12/5).

Habiburokhman menilai mahasiswi itu dapat diajak berdiskusi dan diberikan pemahaman perbuatannya sangat tidak pantas, terutama karena menyangkut kepala negara.

Baca juga:

ITB Bakal Dampingi dan Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo - Jokowi

"Kami melihat adik mahasiswi ini masih bisa diajak berkomunikasi yang baik, dan dibuat mengerti apa yang dilakukannya sangat tidak tepat," ujarnya.

Lebih jauh, Habiburokhman menyatakan kesediaannya menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap SSS dan sudah mengirimkan surat resmi ke Polri. "Benar, kami adalah penjamin penangguhan penahanan terhadap adik SSS," tandasnya.

Dalam surat itu, Habiburokhman menjamin SSS tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Penangguhan penahanan juga tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap penyidik Bareskrim Polri karena diduga membuat dan menyebarkan meme tidak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi. (Knu)

#Meme Jokowi #Mahasiswi #Komisi III DPR #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Bagikan