Partai Nasdem Ajukan Hak Angket Kasus Dugaan Nikah Siri Bupati Cirebon

KaptenKapten - Kamis, 06 April 2017
Partai Nasdem Ajukan Hak Angket Kasus Dugaan Nikah Siri Bupati Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon. (dprd-cirebonkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kabupaten Cirebon membuka peluang pengajuan hak angket.

Hal itu terkait dugaan pemanfaatan pendopo atau rumah dinas bupati oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang diduga digunakannya untuk menikah siri dengan Elly Indriyanti (34), perempuan yang melaporkan Sunjaya dengan tuduhan penipuan.

Hak angket atas kasus yang menimpa Sunjaya dilakukan tim kuasa hukum Elly dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (4/4) kemarin. Tim kuasa hukum Elly sendiri siap membeberkan bukti-bukti yang dinilai dapat memberatkan Sunjaya.

Ketua Fraksi Nasdem Sukaryadi mengutarakan, niat pengajuan hak angket setelah Sunjaya diduga telah menyalahgunakan aset yang dibanggakan warga Kabupaten Cirebon. Pernikahan siri itu dipandang telah memprihatinkan secara moral.

"Pendopo itu aset Pemkab Cirebon, dihormati dan dibanggakan warga Kabupaten Cirebon. Sebagai penyelenggara negara, memalukan. Ini terkait moral, pelecehan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon," ungkapnya seusai audiensi dengan tim kuasa hukum Elly.

Audiensi itu sendiri, lanjutnya, merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menerima permintaan audiensi dari tim kuasa hukum Elly. Audiensi itu untuk mendengar keterangan jelas dan rinci dari pihak Elly terkait pelaporannya ke Polres Cirebon Kota.

Pihaknya optimistis pengajuan hak angket yang direncanakan Nasdem akan didukung fraksi lain dan bisa disepakati. Sukaryadi menyebutkan, berdasar aturan, hak angket bisa diajukan minimal tujuh anggota DPRD dari dua atau lebih dari satu fraksi.

"Dengan jumlah anggota Fraksi Nasdem empat orang, kami minimal tinggal mencari tambahan dukungan tiga anggota dewan lagi dari fraksi lain," paparnya.

Sekalipun jumlah pengusul hak angket 10 anggota dewan, sambungnya, bila seluruhnya berasal dari satu fraksi pengajuan hak angket tak bisa dilakukan. Pihaknya merencanakan upaya pencarian dukungan anggota dewan dari fraksi lain pekan depan.

Menurutnya, Fraksi Nasdem meyakini terjadinya pernikahan siri di pendopo, walau Sunjaya membantahnya. Keyakinan itu terbit pasca mendengar potongan rekaman antara Sunjaya dengan Elly yang diberikan tim kuasa hukum Elly.

Pihaknya pun berencana meminta bukti-bukti, termasuk rekaman antara Sunjaya dan Elly kepada tim kuasa hukum Elly sebagai penguat pengajuan hak angket. Sukaryadi sendiri mengklaim telah mendengar rekaman potongan percakapan Sunjaya dan Elly yang membuatnya emosional.

Salah satu kuasa hukum Elly, Hamzah Hariri saat audiensi meyakinkan, permintaan kepada DPRD untuk mengajukan hak angket merupakan bentuk dorongan pihaknya secara politis atas kasus tersebut. Selain Fraksi Nasdem, Fraksi PKS juga menurutnya telah berniat menanggapi permohonan audiensi yang diajukannya.

"Hanya waktunya belum ditentukan. Kami harap fraksi lain kompak agar kasus ini tuntas," ujarnya.

Meski meminta dorongan secara politis ke DPRD Kabupaten Cirebon, ia meyakinkan, pihaknya tak berniat "menyalip" kinerja kepolisian. Bahkan, pihaknya pekan depan berencana melaporkan Sunjaya ke Komnas Perempuan setelah dianggap telah mencemarkan nama baik Elly.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait dugaan nikah siri berujung pelaporan dari Bupati Cirebon di: Skandal Nikah Siri Bupati Sunjaya Berujung Pelaporan

#Cirebon #Nikah Siri
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di proyek pabrik mobil listrik yang membutuhkan sekitar 30 orang
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Indonesia
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Terbaru, BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban hari ini
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Berita
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Musibah longsor terjadi di kawasan pertambangan Galian C Gunung Kuda, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB
ImanK - Jumat, 30 Mei 2025
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Indonesia
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Sepanjang jalur rel Cirebon terdapat 6 titik rawan banjir dan 4 titik rawan longsor.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Indonesia
Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang
Pihak manajemen juga bekerja sama dengan DKPP Kota Cirebon
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2025
Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang
Indonesia
Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit
Selama kebakaran berlangsung, sejumlah pengunjung dan karyawan mall sempat diminta untuk dievakuasi melalui pintu belakang gedung
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Berita
3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha
Tradisi unik merayakan momen Idul Adha ternyata banyak di Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Juni 2024
3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha
Indonesia
Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir
Status tanggap darurat ditetapkan terhitung sejak 7 sampai 13 Maret 2024 dan bisa diperpanjang maksimal tiga kali.
Frengky Aruan - Minggu, 10 Maret 2024
Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir
Tradisi
Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
Zona ekonomi kreatif (ZEK) untuk kegiatan kebudayaan dan pariwisata yang bisa berdampak pada perekonomian warga di daerahnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Februari 2024
Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
Bagikan