Skandal Nikah Siri Bupati Sunjaya Berujung Pelaporan


Kuasa hukum Elly Endriyanti. (MP/Mauritz)
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh perempuan yang mengaku menikah siri dengannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, seorang perempuan bernama Elly Endriyanti (34), beralamat di Blok Sigobang, RT 05/01 Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada 23 Maret 2017 lalu membuat laporan ke Polresta Cirebon bernomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota.
Kasus tersebut bermula saat ayah Elly Endriyanti, Juladi (54), datang ke pendopo rumah dinas Bupati Cirebon Sunjaya untuk menanyakan dan menagih janji saat korban menjadi tim sukses. Janji yang diberikan Sunjaya akan diangkat menjadi PNS.
Namun saat datang ke pendopo, Sunjaya justru meminta dan menanyakan kepada bapak pelapor agar anaknya dijadikan istri siri. Dengan pernikahan siri tersebut, korban dijanjikan akan dibelikan rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebulan Rp10 juta.
"Ayah korban dan korban sendiri akhirnya setuju, kemudian pernikahan dilakukan pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas bupati Cirebon," sebut Kuasa Hukum korban Yudia Alamsyach kepada wartawan, Sabtu (1/4).
Namun, lanjut Yudia, janji rumah, mobil dan uang jaminan hidup tak kunjung direalisasikan. Bahkan pada Januari 2015 lalu, Sunjaya justru menelpon dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali.
"Sejak itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak pelapor atau korban," sebutnya.
Ia mengungkapkan, proses pernikahan siri dilakukan kedua belah pihak pendopo. Dalam proses pernikahan tersebut, hanya ada Sunjaya, kiai serta korban dan orang tua korban. "Pengakuan klien kami nikah siri dilakukan di ruangan tertutup dan secara cepat," sambungnya.
Setelah resmi nikah siri, korban hanya diberikan sepeda motor kredit. Hingga saat ini, statusnya kredit motornya masih macet karena cicilan tidak lancar.
"Sayangnya belum hamil, sementara itu antara keluarga korban dan Bapak Sunjaya melakukan perjanjian secara lisan kepada mereka (korban)," ujarnya.
Yudia mengatakan, dalam pelaporan tersebut, pihak korban memiliki alat bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan penipuan. Ia berharap hasil laporan tersebut mendapat tanggapan baik dari Polresta Cirebon untuk segera ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan bisa ditanggapi cepat. setelah nikah diceraikan melalui telepon itu, (korban) sangat terpukul dan merasa dirinya dilecehkan," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tesebut. “Kita akan segera tindak lanjuti,” kata Galih singkat.
Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku belum mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian.
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lain tentang Cirebon di: Kasus HIV/Aids Di Cirebon Didominasi Hubungan Seks Sesama Jenis
Bagikan
Berita Terkait
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang

Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel

Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang

Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir

Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
