MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang baru bagi partai politik (parpol) untuk ikut serta dalam skema komersialisasi fasilitas publik. Parpol kini diperbolehkan mengajukan hak penamaan atau naming right pada halte hingga stasiun transportasi publik di ibu kota.
Kebijakan ini memungkinkan parpol mencantumkan nama mereka pada fasilitas transportasi, dengan syarat mengikuti mekanisme yang sama seperti sponsor komersial lainnya, yakni membayar biaya kerja sama yang ditetapkan.
“Yang paling penting bayar. Bahkan kalau parpol mau buat halte pun boleh," kata Pramono Anung di Jakarta yang dikutip Senin (13/4).
Pramono menjelaskan, skema penamaan halte dan stasiun tersebut merupakan bagian dari strategi kerja sama komersial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sejumlah halte di Jakarta sendiri saat ini sudah menggunakan nama merek sebagai bagian dari sponsorship.
Baca juga:
Gubernur Pramono Harap Pemadaman Listrik Mendadak tak Terulang
Eks Sekjen PDI Perjuangan itu menuturkan, kebijakan ini memberikan dampak langsung terhadap pemasukan daerah melalui retribusi dan pajak dari pihak sponsor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut dia, memastikan seluruh proses berjalan secara transparan.
Menurut Pramono, kebijakan ini juga menjadi salah satu langkah untuk menutup kekurangan anggaran setelah adanya efisiensi hingga sekitar Rp 15 triliun dalam APBD DKI Jakarta.
Dana yang diperoleh dari kerja sama tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan penataan kota. Program yang dimaksud mencakup revitalisasi ruang terbuka hijau hingga pengembangan berbagai fasilitas publik lainnya.
Baca juga:
Gubernus Pramono Siapkan Pergub Turunan dari PP Tunas, Anak-Anak Bisa Konsentrasi Belajar
Melalui aturan baru ini, Pemprov DKI berharap dapat memperluas sumber pendanaan non-pajak sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk sektor politik, dalam pengembangan infrastruktur transportasi dan ruang publik di Jakarta.
"Kami tetap menjaga kualitas pembangunan. Hasilnya akan kembali ke masyarakat," pungkasnya. (Asp)