Parpol Anggap Korupsi Bukan Kejahatan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 06 Agustus 2015
 Parpol Anggap Korupsi Bukan Kejahatan

Ray Rangkuti (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Pilkada serentak 2015 segera dihelat dengan sekira 838 pasangan calon kepala daerah dinyatakan lolos seleksi KPU. Di antara cakada itu ada yang berstatus mantan koruptor serta didukung sejumlah Parpol besar.

Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah, dimana Cakadanya merupakan mantan koruptor. Menurut Peneliti Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, fenomena ini membuktikan bahwa Parpol menganggap korupsi tidak lagi sebagai sebuah kejahatan.

"Jadi,kalau pelaku ketangkap ya sudah," katanya kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (6/8).

Pria asal Medan ini mengatakan, Parpol yang mengusung mantan koruptor tidak lagi memandang etika sebagai salah satu tolak ukur kehidupan berpolitik, sehingga koruptor dengan pede-nya melenggang masuk kantor KPUD.

"Bagi mereka etika sudah tidak penting lagi dibicarakan, asalkan tidak melanggar UU tidak masalah bagi Parpol," ujarnya.

Ray menilai, fenomena ini semakin diperparah dengan diserahkannya proses pemilu kepada pasar. "Alih-alih menyejahterakan rakyat. Politik uang saat memilih partai pengusung jadi masalah besar bagi pesta demokrasi daerah ini. Siapa yang paling besar menyetor uang kepada partai, dia yang jadi," ujarnya. (fdi)

Baca Juga:

Ray Rangkuti: Tanpa Budi Gunawan dan Budi Wasesa, Polisi Akan Lebih Baik

Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Bantah Terkait Dugaan Korupsi

Ray Rangkuti: Budi Waseso Muncul ke Depan Hanya Urusan Ecek-ecek

 

#Pilkada Serentak #Partai Politik #Koruptor #Ray Rangkuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan