Parliamentary Threshold Bakal Dinaikkan, Pengamat: Tidak Ada Angka Pasti yang Ideal
Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara pada Pemilu. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Merahputih.com - Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Ahmad Sabiq, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu ditingkatkan.
"Menurut teorinya tidak ada patokan angka pasti mengenai ambang batas yang ideal," ujar Sabiq, Rabu (11/3).
Baca Juga
PKB Tak Masalahkan Ambang Batas 'Parlementary Treshold' Ditingkatkan
Ia mengatakan semuanya tergantung pada prioritas yang akan dicapai sesuai dengan konteks sosial politik masing-masing negara. Dengan demikian, kata dia, tarik menariknya adalah antara keinginan untuk menghadirkan keterwakilan atau efektivitas yang maksimal.
"Menurut saya, ambang batas saat ini (yang sebesar empat persen) sudah cukup sesuai dengan konteks sosial politik kita," jelas dia.
Pada satu sisi, ambang batas yang sebesar empat persen tetap mewadahi representasi politik yang beragam dan di sisi lain sudah ada dampak efektifnya terhadap upaya penyederhanaan sistem kepartaian.
Pada periode ini, sebagaimana dikutip Antara, partai yang duduk di parlemen sudah berkurang satu dengan tidak lolosnya Partai Hanura ke DPR, selain partai-partai yang memang pada periode sebelumnya tidak lolos, yakni PBB dan PKPI.
"Empat partai baru yang lain pun (PSI, Perindo, Garuda, dan Berkarya) juga tidak ada yang bisa lolos. Artinya, besaran parliamentary threshold tidak perlu ditingkatkan, karena sekali lagi, sudah berdampak," ucapnya.
Baca Juga
Para politikus akan berpikir ulang untuk mendirikan dan mengusung partai baru kalau jerih payahnya muspra karena kalau dinaikkan menjadi tujuh persen, akan menyebabkan banyak suara yang sia-sia.
"Lantaran tidak terkonversi menjadi kursi dan hilangnya sejumlah partai yang memiliki konstituen nyata dari parlemen," tutupnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan