Para Menteri Bakal Jajal Kereta Tanpa Rel Sebelum Sidang Kabinet Perdana di IKN
Kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas DJKA Kemenhub
MerahPutih.com - Kereta otonom tanpa rel diupayakan menjadi moda transportasi bagi para menteri yang akan menghadiri sidang kabinet paripurna di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sidang kabinet perdana di IKN itu bakal dilangsungkan pada Senin (12/8) pekan depan. Dilansir dari Antara, para menteri kabinet sendiri dijadwalkan Senin (12/8) tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (11/8).
Mereka nantinya akan menginap di Hotel Nusantara IKN. Sebelum rapat kabinet, para menteri dijadwalkan untuk pertama kalinya mencoba Kereta otonom tanpa rel dari Hotel menuju Istana Garuda.
"Ya kita usahakan karena kita akan cek dulu jalurnya dari Hotel Nusantara, kan pergerakannya dari Hotel Nusantara ke Istana Garuda, kami akan cek dulu jalurnya," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/8).
Baca juga:
Kereta Otonom Tanpa Rel Diklaim Sudah Siap Layani Penumpang Saat HUT RI di IKN
Yusuf memastikan timnya akan mengatur transportasi para menteri selama sidang kabinet paripurna agar berjalan tertib dan juga tidak mengganggu proses pembangunan IKN. Artinya, lanjut dia, tidak terlalu banyak kendaraan yang diharapkan akan masuk ke Ibu Kota Nusantara karena masih dalam proses pembangunan
"Yang pasti adalah transportasi pergerakan para menteri sejak dari Balikpapan akan kita coba atur, termasuk pergerakan dari Hotel Nusantara ke Istana Garuda agar dapat berjalan dengan tertib dan juga tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang dilakukan," tandas pejabat di Istana Kepresidenan itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam