Panlih Minta Cawagub DKI Perbaiki Berkas Persyaratan Administrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Maret 2020
Panlih Minta Cawagub DKI Perbaiki Berkas Persyaratan Administrasi

Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu selama dua hari terhitung hari ini bagi kandidat calon wakil gubernur (Cawagub) DKI untuk memperbaiki persyaratan administrasi sebagai calon.

Kebijakan tersebut diputuskan Panlih setelah melaksanakan penelitian dan verifikasi terhadap peryaratan berkas administrasi kedua cawagub.

Baca Juga

DPRD: Warga Jakarta Bakal Punya Wagub Pertengahan Maret

"Ada 14 kriteria, sudah kita teliti ada beberapa poin yang perlu perbaikan. Saya rasa itu cukup waktunya agar hari Senin (pekan depan) kita bisa mulai penelitian dan verifikasi ulang terkait dokumen-dokumen yang sudah diperbaiki," Ketua Panlih, Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Rabu (11/3) malam.

Dua calon DKI 2 sebelumnya telah menyerahkan persyaratan administrasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Senin (9/3) kemarin. Penyerahan Berkas itu menjadi salah satu tahapan wajib yang harus dilakukan Cawagub sebagai bagian dari tata tertib (Tatib) pemilihan wagub.

Panlih
Panlih Wagub DKI Jakarta. Foto: @PSI_Jakarta

Farazandi menjelaskan, dari berkas tersebut setidaknya masing-masing kandidat perlu memperbaiki dua poin.

Baca Juga

Panlih Sepakat Pemilihan Wagub DKI Jakarta Digelar 23 Maret

Untuk Nurmansjah Lubis dari PKS perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai diatas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sedangkan Ahmad Riza Patria yang berasal dari Gerindra juga harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

“Tidak banyak yang perlu dipengkapi, untuk Riza kita menghormati dokumen pemberhentian dan surat jawaban pemberhentian memerlukan waktu yang lama. Makanya kita ingatkan pak Riza untuk segera memperoses SK tersebut,” ucapnya.

Setelah verifikasi berkas selesai, tahapan selanjutnya adalah wawancara dua kandidat yang dilakukan oleh anggota Panlih pada 18 Maret 2020 mendatang.

"Sifatnya juga tertutup. Wawancaranya terkait kepribadian, juga pengetahuan kompetesi dari masing masing kandidat," tuturnya.

Baca Juga

Sandi Minta Wagub DKI Sabar dan Jangan Baper

Kemudian dilakukan tahap akhir, yakni pemilihan Wagub yang telah ditetapkan Pada 23 Maret 2020 dalam rapat Paripurna. Dihari yang sama cawagub diminta untuk memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

“Kami cukup optimis, seluruh tahapan hingga akhir bisa selesai tepat waktu," tutupnya. (Asp)

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Wagub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Judistira mengingatkan agar eksekusi di lapangan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Indonesia
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Tiga warga Cilincing tewas tersengat listrik saat banjir. DPRD DKI pun menyoroti anggaran Pemprov DKI senilai Rp 2,8 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
3 Warga Cilincing Tewas Tersengat Listrik saat Banjir, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 2,8 Triliun
Bagikan