MerahPutih.com - Aksi penurunan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI terus belanjut. Langkah ini diikuti dengan pencopotan spanduk ilegal lainnya.
"Kalau tidak sesuai aturan, dengan Kapolda kami turunkan," ujar Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin, (23/11).
Baca Juga
Dudung menjelaskan pihaknya telah menurunkan kurang ratusan baliho Rizieq Shihab. Penurunan itu dilakukan dengan koordinasi bersama pihak kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
"Kepada mereka kami sampaikan, biar paham tentang hukum yang berlaku, bukan hukumnya dia," kata Dudung.
Ia juga akan menindak tegas jika Reuni 212 tetap digelar. Dudung menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.
Bahkan, kata Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Pencopotan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemprov DKI
"FPI sendiri sudah menyanggupi sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," sambung Lulusan AKMIL 1988 ini.
Dudung menegaskan, jika ada pihak yang melanggar, aparat TNI bersama Polri tak segan untuk menindak tegas acara tersebut.
"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan kemudian dilanggar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya bertindak tegas," jelas Dudung.
Dia menambahkan, FPI harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh berindak semaunya sendiri.
"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti atuan hukum yang berlaku," pungkas mantan Gubernur AKMIL ini.
Meski reuni 212 di Monas ditunda, namun disebutkan bakal ada dialog nasional pada 2 Desember 2020. Pimpinan FPI Rizieq Shihab dijadwalkan hadir serta ada 100 tokoh dan ulama yang mengikuti acara. Acara itu disebut tetap akan digelar dengan menerapkan protokol COVID-19.
FPI, GNPF U, dan PA 212 mengimbau para alumni 212 untuk mengadakan istigosah pada 2 Desember 2020 agar wabah COVID-19 diangkat dari Indonesia. Istigosah itu juga diimbau digelar dengan mengikuti protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga
Kodam Jaya Banjir Karangan Bunga Puji Pencopotan Baliho Rizieq