Pencopotan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemprov DKI


Pencopotan spanduk bergambar Rizieq Shihab oleh anggota TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
MerahPutih.com - Pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh TNI jadi tamparan keras bagi Pemprov DKI. Satpol PP sebagai organ Pemda DKI di bidang ketertiban, tidak berdaya melakukan penindakan ketika berhadapan dengan FPI.
"Apakah ketidakberdayaan Sat Pol PP ini karena Gubernur DKI Anies Baswedan kalah nyali sama FPI?," kata pengamat hukum Petrus Selestinus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (21/11).
Baca Juga
TNI Copoti Baliho Rizieq, Kuasa Hukum FPI: Nanti Bagian Perang Satpol PP
Selain itu pencopotan baliho Rizieq Shihab juga menggambarkan kepemimpinan Anies Baswedan yang tidak berwibawa di mata FPI.
"Bahkan lemah dalam menegakan aturan," terang koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.
Petrus setuju dengan pencopotan baliho itu. Hal ini karena dampak buruk yang ditimbulkan akibat pesan-pesan atau konten dalam baliho Rizieq Shihab yang dianggap kerap melakukan tindakan provokatif.
"Maka, pada sisi yang demikian TNI mau tidak mau harus turun tangan," jelas Petrus.

Tak hanya itu, penempatan baliho Rizieq Shihab di berbagai sudut jalan dinilai Petrus, mengganggu kenyamanan publik dan terkesan merusak keindahan kota. Tak tepat memajang sosok wajah seseorang yang tak disukai publik.
"Pencopotan secara serentak oleh TNI patut diapresiasi," ungkap Petrus.
Petrus berharap, pemerintah tak hanya menurunkan baliho-baliho Rizieq saja. Melainkan perlu adanya tindakan tegas terhadap Rizieq mengingat ada sejumlah laporan pidana terhadapnya.
"Perlu diambil tindakan tegas terhadap person-person FPI yang menunjukan tindakan yang tak disukai publik," tutup Petrus.
Seperti diketahui, aparat TNI berpatroli menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk mencopot baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS).
Patroli pembersihan ini berdasarkan perintah dari Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya.
"Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel kesiapsiagaan bencana banjir dan pengamanan pilkada serentak di Monas. (Knu)
Baca Juga
Sindir Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Ucapannya Tidak Baik, Tak Pantas Disebut Habib
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
