Pencopotan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI Jadi Tamparan Keras Bagi Pemprov DKI
Pencopotan spanduk bergambar Rizieq Shihab oleh anggota TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
MerahPutih.com - Pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh TNI jadi tamparan keras bagi Pemprov DKI. Satpol PP sebagai organ Pemda DKI di bidang ketertiban, tidak berdaya melakukan penindakan ketika berhadapan dengan FPI.
"Apakah ketidakberdayaan Sat Pol PP ini karena Gubernur DKI Anies Baswedan kalah nyali sama FPI?," kata pengamat hukum Petrus Selestinus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (21/11).
Baca Juga
TNI Copoti Baliho Rizieq, Kuasa Hukum FPI: Nanti Bagian Perang Satpol PP
Selain itu pencopotan baliho Rizieq Shihab juga menggambarkan kepemimpinan Anies Baswedan yang tidak berwibawa di mata FPI.
"Bahkan lemah dalam menegakan aturan," terang koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.
Petrus setuju dengan pencopotan baliho itu. Hal ini karena dampak buruk yang ditimbulkan akibat pesan-pesan atau konten dalam baliho Rizieq Shihab yang dianggap kerap melakukan tindakan provokatif.
"Maka, pada sisi yang demikian TNI mau tidak mau harus turun tangan," jelas Petrus.
Tak hanya itu, penempatan baliho Rizieq Shihab di berbagai sudut jalan dinilai Petrus, mengganggu kenyamanan publik dan terkesan merusak keindahan kota. Tak tepat memajang sosok wajah seseorang yang tak disukai publik.
"Pencopotan secara serentak oleh TNI patut diapresiasi," ungkap Petrus.
Petrus berharap, pemerintah tak hanya menurunkan baliho-baliho Rizieq saja. Melainkan perlu adanya tindakan tegas terhadap Rizieq mengingat ada sejumlah laporan pidana terhadapnya.
"Perlu diambil tindakan tegas terhadap person-person FPI yang menunjukan tindakan yang tak disukai publik," tutup Petrus.
Seperti diketahui, aparat TNI berpatroli menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk mencopot baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS).
Patroli pembersihan ini berdasarkan perintah dari Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kegiatan patroli pengamanan dan pembersihan baliho-baliho tak berizin turut dilakukan di wilayah-wilayah lainnya yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya.
"Kalau pasang baliho itu jelas aturannya. Ada bayar pajak dan tempatnya sudah ditentukan jangan seenaknya sendiri," ujar Dudung dalam Apel kesiapsiagaan bencana banjir dan pengamanan pilkada serentak di Monas. (Knu)
Baca Juga
Sindir Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Ucapannya Tidak Baik, Tak Pantas Disebut Habib
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber