COVID-19 Game Changing

Pandemi, Protokol Kesehatan Berlaku di Transportasi Umum

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 Maret 2021
Pandemi, Protokol Kesehatan Berlaku di Transportasi Umum

Kebiasaan baru harus diterapkan di transportasi umum. (Foto: Unsplash/camila perez)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEPERGIAN jauh menggunakan transportasi umum rasanya cukup rumit selama masa pandemi ini. Orang yang akan bepergian harus mengikuti pola atau protokol tertentu sebelum melakukan perjalanan.

Kini hampir setiap tempat umum mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area, memakai masker, dan pengecekan suhu tubuh. Untuk suhu tubuh harus di bawah 37,3° C. Jika suhu tubuh seseorang melebihi angka tersebut maka ia tidak diperbolehkan masuk.

Baca juga:

Serba Cashless Karena COVID-19

Begitu pula di terminal, stasiun, atau bandara, juga menerapkan hal yang sama namun memiliki beberapa protokol tambahan. Seperti sebelum bepergian menggunakan pesawat, para calon penumpang diharuskan melakukan test PCR atau antigen, dan membawa bukti keterangan bahwa calon penumpang tersebut negatif COVID-19.

Tes PCR atau Antigen harus dilakukan sebelum penerbangan. (Foto: Unsplash/mufidmajnun)

Hasil tes tersebut juga memiliki masa berlaku yang telah diatur. Biasanya tes PCR memiliki masa berlaku 2x24 Jam sebelum penerbangan sementara antigen 1x24 Jam sebelum penerbangan.

Calon penumpang juga wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan saat bepergian menggunakan pesawat. Calon penumpang bisa mengisi kartu tersebut secara elektronik (E-HAC) melalui aplikasi pada perangkat Android atau melalui web.

Jika penumpang pesawat tidak dapat mengakses keduanya, Kartu Kewaspadaan Kesehatan juga tersedia di pesawat, dan penumpang harus mengisinya sebelum mendarat atau di bandara kedatangan.

Lalu, untuk yang bepergian menggunakan Kereta Api (KA), diwajibkan melakukan test GeNose C19 untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi COVID-19 atau tidak. Tes GeNose C19 disarankan dilakukan satu hari sebelum melakukan perjalanan. Alasannya agar penumpang tidak ketinggalan kereta karena harus antre tes. Untuk saat ini, GeNose C19 hanya berlaku untuk KA dan hanya tersedia di stasiun KA.

Baca juga:

Serba Cashless Karena COVID-19

Sementara jika seseorang menempuh perjalanan menggunakan kendaraan pribadi mau pun bus antar kota, biasanya di perbatasan-perbatasan kota terdapat pos pemeriksaan dari Satgas COVID-19. Seseorang yang akan masuk ke kota tersebut harus menunjukan surat negatif tes Covid-19. Jika perjalanan tersebut akan menyebrang dengan kapal, biasanya di dermaga juga terdapat pos pemeriksaan tersebut.

Di dalam transportasi umum jarak jauh, kini para penumpang tidak diperbolehkan berbicara. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.10/2021, ada peraturan baru yang ditekankan, yakni semua penumpang tidak diperkenankan untuk bicara satu arah maupun dua arah, baik secara langsung atau melalui telepon genggam.

Ada Pos pemeriksaan ketika perjalanan melalui darat. (Foto: Unsplash/talia)

Selain itu, penumpang juga dilarang mengonsumsi makanan atau minuman dalam perjalanan kurang dari 2 jam. Kecuali penumpang tersebut harus mengonsumsi obat-obatan.

Selama dalam transporasi umum, tempat duduk juga diberikan jarak antar penumpangnya. Karena salah satu protokol pencegahan penyebaran COVID adalah menjaga jarak. Dengan menjaga jarak ini secara otomatis ada bangku penumpang yang harus dikosongkan. Dengan begitu, alat transportasi tersebut tidak dapat menggunakan seluruh kapasitasnya, dibatasi hanya 50%-75% nya saja.

Bepergian untuk liburan pun lebih disarankan untuk dilakukan dengan cara road trip atau menggunakan kendaraan pribadi. Cara ini membuat pelancong tidak harus duduk dalam satu ruang bersama banyak orang. Dengan siapa sang pelancong melakukan kontak pun dapat dengan mudah dilacak. (kna)

Baca juga:

5 Benda yang Rawan Menularkan Virus Corona, Segera Cuci Tangan!

#COVID-19 #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Joanna Wietrzyk Alami Inkontinensia Feses di Tengah Lomba HYROX, Tetap Finis dan Jadi Juara
Atlet HYROX asal Australia Joanna Wietrzyk mengalami inkontinensia feses saat lomba di Beijing, tetapi tetap bertanding hingga keluar sebagai juara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Joanna Wietrzyk Alami Inkontinensia Feses di Tengah Lomba HYROX, Tetap Finis dan Jadi Juara
Dunia
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
umlah lansia berusia 100 tahun ke atas di Jepang tembus 107.677 orang per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya adalah wanita. Simak data lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Berita Foto
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Pengunjung memukul bola golf lewat teknologi AI Human Motion Analytics dalam ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Lifestyle
Hujan Abu Vulkanis Menempel di Rambut dan Pakaian, Ini Alasan Harus Segera Bersih-bersih
Abu vulkanis dapat menempel pada kulit, rambut, pakaian, dan sepatu. Simak alasan pentingnya mandi dan mengganti pakaian setelah terpapar abu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Hujan Abu Vulkanis Menempel di Rambut dan Pakaian, Ini Alasan Harus Segera Bersih-bersih
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
ShowBiz
Tas Obat Jungkook Viral, Ahli Ingatkan Moderasi dalam Konsumsi Vitamin
Dalam live tersebut, sang ‘Golden Maknae’ dengan santai memperlihatkan kepada penggemar berbagai produk yang biasa ia konsumsi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Tas Obat Jungkook Viral, Ahli Ingatkan Moderasi dalam Konsumsi Vitamin
Lifestyle
Abu Vulkanis Juga Bahaya untuk Mata, Pakai Kacamata Pelindung Penting saat di Luar Ruang
Abu vulkanis itu bukan debu biasa. Ada campuran silica di dalamnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanis Juga Bahaya untuk Mata, Pakai Kacamata Pelindung Penting saat di Luar Ruang
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Bagikan