COVID-19 Game Changing

Pandemi, Protokol Kesehatan Berlaku di Transportasi Umum

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 23 Maret 2021
Pandemi, Protokol Kesehatan Berlaku di Transportasi Umum

Kebiasaan baru harus diterapkan di transportasi umum. (Foto: Unsplash/camila perez)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEPERGIAN jauh menggunakan transportasi umum rasanya cukup rumit selama masa pandemi ini. Orang yang akan bepergian harus mengikuti pola atau protokol tertentu sebelum melakukan perjalanan.

Kini hampir setiap tempat umum mewajibkan para pengunjungnya untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area, memakai masker, dan pengecekan suhu tubuh. Untuk suhu tubuh harus di bawah 37,3° C. Jika suhu tubuh seseorang melebihi angka tersebut maka ia tidak diperbolehkan masuk.

Baca juga:

Serba Cashless Karena COVID-19

Begitu pula di terminal, stasiun, atau bandara, juga menerapkan hal yang sama namun memiliki beberapa protokol tambahan. Seperti sebelum bepergian menggunakan pesawat, para calon penumpang diharuskan melakukan test PCR atau antigen, dan membawa bukti keterangan bahwa calon penumpang tersebut negatif COVID-19.

Tes PCR atau Antigen harus dilakukan sebelum penerbangan. (Foto: Unsplash/mufidmajnun)

Hasil tes tersebut juga memiliki masa berlaku yang telah diatur. Biasanya tes PCR memiliki masa berlaku 2x24 Jam sebelum penerbangan sementara antigen 1x24 Jam sebelum penerbangan.

Calon penumpang juga wajib mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan saat bepergian menggunakan pesawat. Calon penumpang bisa mengisi kartu tersebut secara elektronik (E-HAC) melalui aplikasi pada perangkat Android atau melalui web.

Jika penumpang pesawat tidak dapat mengakses keduanya, Kartu Kewaspadaan Kesehatan juga tersedia di pesawat, dan penumpang harus mengisinya sebelum mendarat atau di bandara kedatangan.

Lalu, untuk yang bepergian menggunakan Kereta Api (KA), diwajibkan melakukan test GeNose C19 untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi COVID-19 atau tidak. Tes GeNose C19 disarankan dilakukan satu hari sebelum melakukan perjalanan. Alasannya agar penumpang tidak ketinggalan kereta karena harus antre tes. Untuk saat ini, GeNose C19 hanya berlaku untuk KA dan hanya tersedia di stasiun KA.

Baca juga:

Serba Cashless Karena COVID-19

Sementara jika seseorang menempuh perjalanan menggunakan kendaraan pribadi mau pun bus antar kota, biasanya di perbatasan-perbatasan kota terdapat pos pemeriksaan dari Satgas COVID-19. Seseorang yang akan masuk ke kota tersebut harus menunjukan surat negatif tes Covid-19. Jika perjalanan tersebut akan menyebrang dengan kapal, biasanya di dermaga juga terdapat pos pemeriksaan tersebut.

Di dalam transportasi umum jarak jauh, kini para penumpang tidak diperbolehkan berbicara. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.10/2021, ada peraturan baru yang ditekankan, yakni semua penumpang tidak diperkenankan untuk bicara satu arah maupun dua arah, baik secara langsung atau melalui telepon genggam.

Ada Pos pemeriksaan ketika perjalanan melalui darat. (Foto: Unsplash/talia)

Selain itu, penumpang juga dilarang mengonsumsi makanan atau minuman dalam perjalanan kurang dari 2 jam. Kecuali penumpang tersebut harus mengonsumsi obat-obatan.

Selama dalam transporasi umum, tempat duduk juga diberikan jarak antar penumpangnya. Karena salah satu protokol pencegahan penyebaran COVID adalah menjaga jarak. Dengan menjaga jarak ini secara otomatis ada bangku penumpang yang harus dikosongkan. Dengan begitu, alat transportasi tersebut tidak dapat menggunakan seluruh kapasitasnya, dibatasi hanya 50%-75% nya saja.

Bepergian untuk liburan pun lebih disarankan untuk dilakukan dengan cara road trip atau menggunakan kendaraan pribadi. Cara ini membuat pelancong tidak harus duduk dalam satu ruang bersama banyak orang. Dengan siapa sang pelancong melakukan kontak pun dapat dengan mudah dilacak. (kna)

Baca juga:

5 Benda yang Rawan Menularkan Virus Corona, Segera Cuci Tangan!

#COVID-19 #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Dunia
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) meninjau bagaimana negara-negara sejawat merekomendasikan vaksin.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
  AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
Pemerintah DKI telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ihwal Super Flu ini.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Lifestyle
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Siloam Hospitals Kebon Jeruk memiliki dan mengoperasikan tiga sistem robotik, yakni Da Vinci Xi (urologi, ginekologi, bedah digestif, dan bedah umum), Biobot MonaLisa (khusus diagnostik kanker prostat presisi tinggi), dan ROSA (ortopedi total knee replacement).
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Bagikan