Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II mencatat capaian kinerjanya penarikan pajak tahunan sampai dengan 31 Agustus. Di mana realisasi penerimaan mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan, secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik. Di mana sampai Agustus Rp 6,654 triliun dan mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen.

Baca Juga

Jokowi Mudik Solo Akhir Pekan Ini, Gibran: Hadiri Pertemuan Forum Rektor

"Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Slamet, Jumat (10/9).

Ia mengatakan penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,6 triliun dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan.

"Itu tumbuh minus 9,14 persen dari target. Pastinya sangat bagus terlebih kondisi sekarang masih pandemi COVID-19 penerimaan pajak masih lancar," katanya.

Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)
Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)

Ia mengatakan untuk PPN dan PPnBM sebesar Rp 2 juta dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target. Kemudian pajak lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.

"Secara sektoral, kami lihat penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen. Dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen," papar dia.

Sektor penerimaan terbanyak lain, kata dia, dari perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial. Kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin.

"Terkait capaian kepatuhan formal penyampaian SPT tahunan, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT," papar dia.

Ia mengatakan realisasi itu terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan (WPB), sebanyak 68,814 orang pribadi non karyawan. Selain itu, terdapat 606,510 orang pribadi karyawan patuh bayar pajak.

"Data itu tercatat selama periode Juli sampai Agustus 2021. Biasanya pada akhir tahun masyarakat yang bayar pajak akan lebih banyak lagi," tutur dia

Ia menambahkan pihaknya juga memberikan keringanan pajak pada pelaku UMKM terdampak COVID-19 sampai akhir tahun ini. Hal itu bagian dari langkah DJP Jawa Tengah II membantu pelaku usaha terdampak PPKM. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

#Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Bagikan