Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak DJP Jateng II Mampu Tembus Rp 6,654 Triliun

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II mencatat capaian kinerjanya penarikan pajak tahunan sampai dengan 31 Agustus. Di mana realisasi penerimaan mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengatakan, secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik. Di mana sampai Agustus Rp 6,654 triliun dan mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen.

Baca Juga

Jokowi Mudik Solo Akhir Pekan Ini, Gibran: Hadiri Pertemuan Forum Rektor

"Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Slamet, Jumat (10/9).

Ia mengatakan penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,6 triliun dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan.

"Itu tumbuh minus 9,14 persen dari target. Pastinya sangat bagus terlebih kondisi sekarang masih pandemi COVID-19 penerimaan pajak masih lancar," katanya.

Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)
Pajak DJP Jateng II menggelar media gatering, Jumat (10/9). (MP/Ismail)

Ia mengatakan untuk PPN dan PPnBM sebesar Rp 2 juta dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target. Kemudian pajak lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.

"Secara sektoral, kami lihat penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen. Dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen," papar dia.

Sektor penerimaan terbanyak lain, kata dia, dari perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial. Kemudian jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik, gas, uap atau air panas dan udara dingin.

"Terkait capaian kepatuhan formal penyampaian SPT tahunan, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT," papar dia.

Ia mengatakan realisasi itu terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan (WPB), sebanyak 68,814 orang pribadi non karyawan. Selain itu, terdapat 606,510 orang pribadi karyawan patuh bayar pajak.

"Data itu tercatat selama periode Juli sampai Agustus 2021. Biasanya pada akhir tahun masyarakat yang bayar pajak akan lebih banyak lagi," tutur dia

Ia menambahkan pihaknya juga memberikan keringanan pajak pada pelaku UMKM terdampak COVID-19 sampai akhir tahun ini. Hal itu bagian dari langkah DJP Jawa Tengah II membantu pelaku usaha terdampak PPKM. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kafe dan Restoran di Solo Masih Kesulitan Dapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

#Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan