Pandemi COVID 19, Pendapatan Negara Turun Rp60 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2020
Pandemi COVID 19, Pendapatan Negara Turun Rp60 Triliun

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendapatan negara diproyeksikan turun Rp60,9 triliun akibat dampak perlambatan ekonomi dan pemberian insentif perpajakan. Dalam Perpres 72/2020 yang merupakan revisi atas Perpres 54/2020, semula pendapatan negara ditargetkan Rp1.760,88 triliun menjadi Rp1.699,94 triliun sejak Perpres 72/2020 diundangkan pada 25 Juni 2020.

Kementerian Keuangan melansir, disebutkan penurunan pendapatan negara telah menampung perluasan dan perpanjangan kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha terkait penanganan COVID-19 sampai Desember 2020.

Kebijakan insentif perpajakan untuk dunia usaha terdiri dari PPh 21 ditanggung pemerintah, pembebasan PPh 22 dan PPN Impor terkait alat kesehatan, serta Percepatan restitusi PPN.

Selain itu, aturan juga menampung perubahan target belanja negara yang lebih tinggi Rp125,3 triliun yaitu menjadi Rp2.739,16 triliun dari Rp2.613,81 triliun pada Perpres 54/2020.

Baca Juga:

PSI Sebut Perluasan Ancol untuk Reklamasi Pulau K dan L

Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.975,24 triliun, tambahan belanja penanganan COVID-19 Rp358,88 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp763,92 triliun.

Kemenkeu menegaskan, belanja negara yang lebih tinggi Rp125,3 triliun antara lain untuk menampung tambahan kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi karena pemerintah memberikan stimulus fiskal dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 seperti subsidi bunga untuk UMKM dan belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP).

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Kemudian, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai dan diskon listrik, tambahan Dana Insentif Daerah (DID), serta belanja lainnya untuk penanganan COVID-19.

Kondisi belanja dan pendapatan tersebut membuat pemerintah mengubah outlook defisit di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 menjadi 6,34 persen dari 5,07 persen dalam Perpres 54/2020.

#Utang Negara #Kemenkeu #Defisit APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Beredar kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp 30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Bakal Mobilisasi Duit Rakyat Melalui Merah Putih Bond, Namun Tidak Wajib
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Indonesia
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan pembiayaan negara karena formulasi fiskal telah disusun secara matang, termasuk alokasi pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Bagikan