Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pandangan Senator DKI Soal Parpol Dukung LGBT dan Miras Dijual Bebas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 Januari 2018
Pandangan Senator DKI Soal Parpol Dukung LGBT dan Miras Dijual Bebas

Senator asal DKI Jakarta Dailami Firdaus. (dailami-firdaus.net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Senator asal DKI Jakarta Dailami Firdaus menilai, pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal penjualan bebas miras yang disetujui oleh delapan Partai politik dan Perilaku LGBT yang juga didukung oleh sekitar lima partai politik menjadi informasi yang menyedihkan dan akan melukai masyarakat.

"Bagaimana tidak melukai masyarakat, disaat masyarakat sedang berjuang untuk memerangi miras dan LGBT ternyata para wakil rakyat justru malah melakukan hal sebaliknya. Ini jelas sebuah kemunduran moral," ujar Dailami, melalui siaran pers yang diterima merahputih.com, Minggu (21/1).

Informasi tersebut, kata Dailami, bukan main-main karena langsung bersumber dari ketua lembaga tinggi negara sekaligus ketua umum partai politik besar di republik ini.

"Saya dengan tegas menentang sekali dua hal tersebut, bagi saya baik miras maupun LGBT tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat, justru sebaliknya sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.

Menurutnya, jika kedua hal tersebut benar-benar didukung oleh partai politik dan disahkan menjadi Undang-Undang maka akan menjadi musibah besar bagi negeri ini.

"Dan saya nyatakan kembali dengan tegas, siap berada di garda terdepan dan siap turun bersama masyarakat untuk menolak miras dan LGBT," pungkas Dailami.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku LGBT.

"Saat ini di DPR sedang dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," ujarnya di acara Tanwir I Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).

Namun saat ditanya fraksi mana saja yang menyetujui, Zulkifli enggan menyebutkan dan memastikan Fraksi PAN di DPR menolak.

Setelah membuat kontroversi soal dukungan DPR untuk LGBT, Zulkifli juga menyebut mayoritas fraksi di DPR menyetujui kelonggaran penjualan minuman keras.

Menurutnya, terdapat delapan partai yang setuju miras dijual bebas. Namun, Zulkifli enggan merinci fraksi yang menyetujui penjualan miras di warung-warung. Ketum PAN ini mengungkapkan fraksinya menolak gagasan tersebut. (Pon)

#Zulkifli Hasan #LGBT #Tolak LGBT #Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Bagikan