Pandangan Pengamat Soal Debat Kusir Penghapusan Normalisasi Sungai Jakarta


Dokumentasi - Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (7/2/2019). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Polemik penghapusan program normalisasi sungai dalam usulan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI harus disudahi. Eksekutif dan legislatif perlu membahas apa persoalan yang dihadapi Jakarta dalam penanganan banjir.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, semestinya Pemprov DKI dan DPRD duduk bersama menyelesaikan masalah banjir yang kerap merepotkan masyarakat ibu kota tiap tahunnya, bukan berdebat menyalahkan satu sama lain.
"Pak Anies harus konsultasi dengan DPRD, lalu pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Sekaligus mengevaluasi perencanaan program normalisasi," ujar Trubus di Jakarta, Senin (15/2).
Baca Juga:
Pembelaan Pemprov DKI Normalisasi Besutan Ahok Dihapus dari RPJMD Anies
Ia pun mempertanyakan, komunikasi antara Anies Baswedan dengan Dewan Legislator Kebon Sirih tidak berjalan harmonis. Ia memandang, perdebatan perihal penghapusan program normalisasi sungai adalah ego sektoral untuk menutupi kelemahan birokrat masing-masing.
"Publik seakan dipermainkan dengan debat kusir untuk menutupi ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan banjir," paparnya.
Trubus berpendapat, jika keduanya masih terus melancarkan argumen, masyarakat bakal berpandangan kedua lembaga wakil rakyat ini belum mampu menuntaskan banjir di Jakarta.
"Kelemahan Pemprov DKI dalam menangani banjir maupun DPRD DKI sebagai lembaga yang mengawasi," tegas Trubus.

Mulanya, anggota Fraksi PSI DPRD DKI Justin Untayana membeberkan, Gubernur Anies Baswedan mengajukan draf perubahan RPJMD DKI 2017-2022. Di dalamnya, PSI tak menemukan program normalisasi sebagai salah satu pengendali banjir di Jakarta.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi dan normalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali. Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi,” kata Justin, Rabu (10/2).
Menurut Justin, program pelebaran sungai ini sangat berguna bagi upaya pengendali banjir. Apalagi, saat ini sejumlah wilayah di Jakarta dilanda bencana banjir akibat tingginya curah hujan, karena sudah masuk musim penghujan.
Hal ini dibantah oleh Kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono. Ia menegaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.
Di mana, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga:
Program Normalisasi Sungai Tak Dihapus, Wagub Minta PSI Jangan Asbun
Ditambahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, program normalisasi sungai tidak dihapus dalam RPJMD. Ia meminta PSI kembali membaca draf perubahan RPJMD dengan lebih teliti.
"Mohon bagi siapa pun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat, itu hak, kewenangan, dan tugas. Namun, kami minta untuk dibaca lebih teliti sebelum memberikan pernyataan ke publik," kata Riza pada Kamis (11/2).
PSI kembali membalas bantahan tersebut. Justin Untayana menyebut seharusnya Kepala Bappeda DKI menyampaikan perihal tersebut dengan detil. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau hal lainnya.
"Istilah normalisasi di bab IV, seperti yang ditunjukkan oleh Kepala Bappeda, harus dibaca dalam konteks program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta. Kami minta Pemprov DKI untuk memberikan informasi yang utuh dengan konteks yang lengkap," ucap Justin, Sabtu (13/2). (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Hapus Program Normalisasi Sungai, Ini Tanggapan Fraksi PSI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

DPRD DKI 'Sentil' TransJakarta, Tiga Kecelakaan Bus September Jadi Bukti Perlunya Laporan Terbuka

DPRD DKI Tegaskan Kasus Intoleransi dan Penolakan Gereja di Jaktim Jadi Bukti Kerukunan di Jakarta Rapuh

5.914 Anak Keracunan MBG, DPRD DKI Jakarta Tuntut Peningkatan Pengawasan Kualitas Makanan

Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
