Panas! Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Roy Suryo Merasa Dikhianati dan Minta Gelar Perkara Khusus

Pakar telematika, Roy Suryo. Foto: MerahPutih.com/Kanu
Merahputih.com - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, pada Senin (21/7) mendesak Polda Metro Jaya untuk mengadakan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Permintaan ini muncul setelah status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," ujar Ahmad Khozinudin.
Baca juga:
Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Gugur, Penggugat Malah Siapkan 'Serangan Balik'
Ia menyatakan bahwa Roy Suryo sebagai pihak terlapor tidak dilibatkan dalam gelar perkara sebelumnya. Hal itu dinilai sebagai keputusan sepihak dari Polda Metro Jaya.
Menurut Ahmad, peningkatan status perkara ke penyidikan ini seharusnya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang secara sah menyatakan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pernyataan dari UGM, pengacara Jokowi, atau bahkan Bareskrim Polri tidak cukup untuk menaikkan status perkara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (11/7) mengumumkan bahwa laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga:
Malam-Malam Temui Jokowi di Solo, Prabowo Curhat Pertemuan BRICS
Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dugaan tindak pidana. Ade Ary menjelaskan bahwa ada dua jenis laporan yang ditingkatkan statusnya.
Pertama, laporan pencemaran nama baik dengan pelapor Insinyur HJW yang naik ke penyidikan, dan kedua, tiga laporan terkait penghasutan dan UU ITE yang juga naik ke penyidikan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
