Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PAN Tunggu Permintaan Jokowi Masuk Kabinet

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
PAN Tunggu Permintaan Jokowi Masuk Kabinet

Partai Amanat Nasional. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional mengklaim memiliki banyak kader terbaik untuk menjadi menteri, jika Presiden Jokowi meminta PAN bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

"PAN siap berkontribusi bagi bangsa dan negara apa pun pos yang diamanatkan nantinya. Siapa pun orangnya bagi PAN tidak ada persoalan," kata Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/4).

Baca Juga:

Soal Reshuffle Kabinet, Ini Arahan AHY untuk Demokrat

Ia mengaku, partainya belum menerima informasi yang utuh dari Istana terkait tawaran dalam kabinet meskipun beberapa hari ini mencuat kabar bahwa PAN diajak bergabung jika Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Sejauh ini PAN belum menerima secara resmi kepastian mengenai tawaran kabinet tersebut karena kabar merapatnya PAN ke pemerintah justru didapat dari informasi dari para pengamat politik dan media massa.

"PAN masih pada posisi menunggu pihak istana. Kami belum mendapatkan informasi yang pasti terkait penunjukan menteri untuk pos baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi, atau kementerian lain jika Presiden melakukan 'reshuffle'," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, PAN menghormati apa pun keputusan Presiden Jokowi terkait wacana perombakan kabinet. Menurut dia, jika PAN diajak bergabung, itu merupakan apresiasi Presiden kepada partainya untuk memperkuat pemerintahan.

"Masuk atau tidak masuk dalam kabinet, posisi PAN tetap mendukung kebijakan pro-rakyat. PAN tetap menjalankan fungsi 'check and balance'," katanya.

Rapat Kabinet. (Foto: Sekretariat Presiden)
Rapat Kabinet. (Foto: Sekretariat Presiden)

Guspardi mengatakan PAN mendukung jika Presiden mengambil langkah melakukan "reshuffle" kabinet agar roda pemerintahan makin baik.

Menurutnya, semua keputusan yang akan diambil Presiden tentu sudah melewati pertimbangan politik, efektivitas dalam upaya peningkatan kinerja kabinet, demi kemajuan bangsa dan negara.

Tenaga Ahli Utama KSP (Kantor Staf Presiden) Donny Gahral Adian belum bisa memastikan apakah akan dilakukan reshuffle kabinet menyusul penunjukkan menteri baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi.

"Reshuffle, sekali lagi, itu hak prerogatif presiden. Bersabar saja. Kita tunggu," ujar Donny. (Pon)

Baca Juga:

Berbagai Kekuatan Politik Mendesak Jokowi Ganti Beberapa Menteri

#Reshuffle Kabinet #PAN #Partai Politik #Kabinet 2019-2024 #Kabinet Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Sidang tersebut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, wakil menteri, utusan khusus Presiden, serta kepala lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Panggil Semua Menteri, Gelar Sidang Kabinet Paripurna
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan