PAN Tunggu Permintaan Jokowi Masuk Kabinet

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 April 2021
PAN Tunggu Permintaan Jokowi Masuk Kabinet

Partai Amanat Nasional. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional mengklaim memiliki banyak kader terbaik untuk menjadi menteri, jika Presiden Jokowi meminta PAN bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

"PAN siap berkontribusi bagi bangsa dan negara apa pun pos yang diamanatkan nantinya. Siapa pun orangnya bagi PAN tidak ada persoalan," kata Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/4).

Baca Juga:

Soal Reshuffle Kabinet, Ini Arahan AHY untuk Demokrat

Ia mengaku, partainya belum menerima informasi yang utuh dari Istana terkait tawaran dalam kabinet meskipun beberapa hari ini mencuat kabar bahwa PAN diajak bergabung jika Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Sejauh ini PAN belum menerima secara resmi kepastian mengenai tawaran kabinet tersebut karena kabar merapatnya PAN ke pemerintah justru didapat dari informasi dari para pengamat politik dan media massa.

"PAN masih pada posisi menunggu pihak istana. Kami belum mendapatkan informasi yang pasti terkait penunjukan menteri untuk pos baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi, atau kementerian lain jika Presiden melakukan 'reshuffle'," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, PAN menghormati apa pun keputusan Presiden Jokowi terkait wacana perombakan kabinet. Menurut dia, jika PAN diajak bergabung, itu merupakan apresiasi Presiden kepada partainya untuk memperkuat pemerintahan.

"Masuk atau tidak masuk dalam kabinet, posisi PAN tetap mendukung kebijakan pro-rakyat. PAN tetap menjalankan fungsi 'check and balance'," katanya.

Rapat Kabinet. (Foto: Sekretariat Presiden)
Rapat Kabinet. (Foto: Sekretariat Presiden)

Guspardi mengatakan PAN mendukung jika Presiden mengambil langkah melakukan "reshuffle" kabinet agar roda pemerintahan makin baik.

Menurutnya, semua keputusan yang akan diambil Presiden tentu sudah melewati pertimbangan politik, efektivitas dalam upaya peningkatan kinerja kabinet, demi kemajuan bangsa dan negara.

Tenaga Ahli Utama KSP (Kantor Staf Presiden) Donny Gahral Adian belum bisa memastikan apakah akan dilakukan reshuffle kabinet menyusul penunjukkan menteri baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi.

"Reshuffle, sekali lagi, itu hak prerogatif presiden. Bersabar saja. Kita tunggu," ujar Donny. (Pon)

Baca Juga:

Berbagai Kekuatan Politik Mendesak Jokowi Ganti Beberapa Menteri

#Reshuffle Kabinet #PAN #Partai Politik #Kabinet 2019-2024 #Kabinet Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengatakan bakal fokus membenahi masalah sampah.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Bagikan