PAN Tolak PD Dharma Jaya Jadi Perumda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 September 2020
PAN Tolak PD Dharma Jaya Jadi Perumda

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga raperda usulan Pemprov.

Ketiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD), dan Raperda tentang Perubahan Perda No 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Baca Juga:

Disuntik Modal BUMD, PD Dharma Jaya Raup Untung

Dalam penyampaian pandangan, Fraksi PAN secara tegas menolak perubahan status Dharma Jaya dari PD menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Sekretaris Fraksi PAN Oman Rakinda mengatakan, sejak Dharma Jaya didirikan hingga sekarang, perannya sebagai pengendali harga daging terlihat belum maksimal.

Lanjut dia, sebagai perusahaan mestinya Dharma Jaya fokus pada usaha pemenuhan kebutuhan protein hewani warga Jakarta. Dengan begitu, Dharma Jaya tidak hanya rekanan dengan perusahaan swasta yang menguasai pasar, tapi perlu berkompetisi dengan BUMD lain yang menyediakan produk sama.

"Sejak didirikan tahun 1966 hingga sekarang, Dharma Jaya sebagai pengendali harga daging di Jakarta, belum berjalan secara maksimal," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, rabu (9/9).

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Selanjutnya Oman menuturkan, wacana penambahan modal dasar bagi Dharma Jaya harus didasari oleh business plan yang jelas. Selain mesti berhitung matang soal prosentase target pasar yang akan diintervensi, penunjukan calon direksi, dewan pengawas serta kelengkapan lainnya harus transparan dan teregulasi dengan jelas.

"Rencana penambahan modal dasar Dharma Jaya dari Rp248 miliar hingga Rp2 triliun harus disertai business plan yang lebih rinci untuk membangun kesepahaman antara DJ dengan legislatif. Prosentase target pasar juga harus dikaji lebih dalam agar lebih matang, terlebih perda baru nantinya akan dijadikan dasar mengatur teknis calon direksi, dewan pengawas dan kelengkapan lainnya. Itu harus transparan dan regulasinya jelas," jelasnya.

Baca Juga:

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna 3 Raperda Usulan Pemprov DKI

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Oman menegaskan, fraksi PAN secara tegas menolak perubahan Dharma Jaya menjadi perumda.

"Dengan demikian, Fraksi PAN menolak Raperda Perumda Dharma Jaya dan memandang perlu dilakukan refocusing business core agar tidak terjadi tumpang tindih antara perumda di bawah payung hukum yang sama," ungkapnya.

Sambung Oman, PAN juga meminta PD Dharma Jaya melakukan maksimalisasi kinerja dan persiapan yang lebih matang sebelum masuk pada rencana penambahan modal. (Asp)

Baca Juga:

DKI Jakarta Tawarkan Berbagai Proyek ke Investor Singapura

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bagikan