PAN Tolak PD Dharma Jaya Jadi Perumda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 September 2020
PAN Tolak PD Dharma Jaya Jadi Perumda

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga raperda usulan Pemprov.

Ketiga raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD), dan Raperda tentang Perubahan Perda No 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Baca Juga:

Disuntik Modal BUMD, PD Dharma Jaya Raup Untung

Dalam penyampaian pandangan, Fraksi PAN secara tegas menolak perubahan status Dharma Jaya dari PD menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

Sekretaris Fraksi PAN Oman Rakinda mengatakan, sejak Dharma Jaya didirikan hingga sekarang, perannya sebagai pengendali harga daging terlihat belum maksimal.

Lanjut dia, sebagai perusahaan mestinya Dharma Jaya fokus pada usaha pemenuhan kebutuhan protein hewani warga Jakarta. Dengan begitu, Dharma Jaya tidak hanya rekanan dengan perusahaan swasta yang menguasai pasar, tapi perlu berkompetisi dengan BUMD lain yang menyediakan produk sama.

"Sejak didirikan tahun 1966 hingga sekarang, Dharma Jaya sebagai pengendali harga daging di Jakarta, belum berjalan secara maksimal," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, rabu (9/9).

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Selanjutnya Oman menuturkan, wacana penambahan modal dasar bagi Dharma Jaya harus didasari oleh business plan yang jelas. Selain mesti berhitung matang soal prosentase target pasar yang akan diintervensi, penunjukan calon direksi, dewan pengawas serta kelengkapan lainnya harus transparan dan teregulasi dengan jelas.

"Rencana penambahan modal dasar Dharma Jaya dari Rp248 miliar hingga Rp2 triliun harus disertai business plan yang lebih rinci untuk membangun kesepahaman antara DJ dengan legislatif. Prosentase target pasar juga harus dikaji lebih dalam agar lebih matang, terlebih perda baru nantinya akan dijadikan dasar mengatur teknis calon direksi, dewan pengawas dan kelengkapan lainnya. Itu harus transparan dan regulasinya jelas," jelasnya.

Baca Juga:

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna 3 Raperda Usulan Pemprov DKI

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Oman menegaskan, fraksi PAN secara tegas menolak perubahan Dharma Jaya menjadi perumda.

"Dengan demikian, Fraksi PAN menolak Raperda Perumda Dharma Jaya dan memandang perlu dilakukan refocusing business core agar tidak terjadi tumpang tindih antara perumda di bawah payung hukum yang sama," ungkapnya.

Sambung Oman, PAN juga meminta PD Dharma Jaya melakukan maksimalisasi kinerja dan persiapan yang lebih matang sebelum masuk pada rencana penambahan modal. (Asp)

Baca Juga:

DKI Jakarta Tawarkan Berbagai Proyek ke Investor Singapura

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Indonesia
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Pembangunan monorel di Ragunan ternyata masih sebatas wacana. DPRD DKI Jakarta mengatakan, bahwa belum ada anggaran khusus dalam APBD.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Ismail menyarankan agar Perumda Pasar Jaya menerapkan konsep pengembangan kawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Judistira mengingatkan agar eksekusi di lapangan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Masih Punya Nilai Ekonomis, Bongkaran Besi Tiang Monorel Dinilai Jadi Urusan Adhi Karya
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Bagikan