DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna 3 Raperda Usulan Pemprov DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 September 2020
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna 3 Raperda Usulan Pemprov DKI

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengagendakan Rapat Paripurna (Rapur) Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 3 Raperda usulan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu (9/9)

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD), dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Dedi Supriadi mengungkapkan bahwa Ketiga Raperda tersebut sangat bermanfaat untuk memperbaiki tata kelola hukum dan keuangan di DKI Jakarta.

Baca Juga

Positivity Rate Corona 13,2 Persen, Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan

Setelah Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, pekan depan diagendakan Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.

Baru setelah itu, kata Dedi, digelar Rapar Bapemperda bersama Komisi C dan Komisi E untuk mendengarkan pemaparan eksekutif dilanjutkan pembahasan pasal-pasal Raperda.

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Dedi menjelaskan urgensi pembahasan 3 Raperda tersebut. Raperda tentang Pencabutan Perda PPPIJ penting untuk menata peraturan perundang-undangan daerah, dengan tetap mempertahankan Jakarta Islamic Center sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam.

Sedangkan Raperda tentang Pencabutan Perda DCD ditujukan untuk memberi ruang fiskal yang memadai khususnya di masa krisis sekarang ini.

Sementara terkait Raperda Dharma Jaya, Raperda ini sangat penting untuk menegaskan posisi Dharma Jaya sebagai BUMD yang 100 persen sahamnya milik Pemerintah Daerah.

Baca Juga

Masih Ada Lahan Tersisa di TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur untuk Jenazah Terpapar COVID-19

"Ini akan meningkatkan kapasitas perusahaan milik daerah, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik sebagaimana fungsi BUMD," tutupnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan