DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna 3 Raperda Usulan Pemprov DKI


Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengagendakan Rapat Paripurna (Rapur) Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 3 Raperda usulan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu (9/9)
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Perda No. 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD), dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Dedi Supriadi mengungkapkan bahwa Ketiga Raperda tersebut sangat bermanfaat untuk memperbaiki tata kelola hukum dan keuangan di DKI Jakarta.
Baca Juga
Positivity Rate Corona 13,2 Persen, Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan
Setelah Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, pekan depan diagendakan Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi.
Baru setelah itu, kata Dedi, digelar Rapar Bapemperda bersama Komisi C dan Komisi E untuk mendengarkan pemaparan eksekutif dilanjutkan pembahasan pasal-pasal Raperda.

Dedi menjelaskan urgensi pembahasan 3 Raperda tersebut. Raperda tentang Pencabutan Perda PPPIJ penting untuk menata peraturan perundang-undangan daerah, dengan tetap mempertahankan Jakarta Islamic Center sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam.
Sedangkan Raperda tentang Pencabutan Perda DCD ditujukan untuk memberi ruang fiskal yang memadai khususnya di masa krisis sekarang ini.
Sementara terkait Raperda Dharma Jaya, Raperda ini sangat penting untuk menegaskan posisi Dharma Jaya sebagai BUMD yang 100 persen sahamnya milik Pemerintah Daerah.
Baca Juga
Masih Ada Lahan Tersisa di TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur untuk Jenazah Terpapar COVID-19
"Ini akan meningkatkan kapasitas perusahaan milik daerah, sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik sebagaimana fungsi BUMD," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
