PAN Nilai UU 7/2017 Masih Relevan Digunakan 2-3 Kali Pemilu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Januari 2021
PAN Nilai UU 7/2017 Masih Relevan Digunakan 2-3 Kali Pemilu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masih relevan digunakan untuk 2-3 kali Pemilu ke depan. Sehingga, tidak perlu direvisi.

"Lebih baik kita tetap fokus pada penanganan pandemik dan dampaknya serta mempererat persaudaraan kebangsaan," kata Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Ketua MPR Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 6-7 Persen

PAN menghargai usulan sebagian fraksi-fraksi di DPR yang berkeinginan mengubah UU Pemilu dengan alasan untuk memperbaiki kualitas pemilu itu sendiri.

Namun PAN menilai bahwa UU Pemilu belum saatnya untuk direvisi. Karena UU tersebut nisbi masih sangat baru dan baru diterapkan secara formal dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.

Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU tersebut berjalan cukup baik. "Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," ujarnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan di gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut dia, membuat UU tidak mudah karena ada banyak kepentingan yang harus diakomodasi dalam UU, termasuk kepentingan partai politik, pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, masyarakat dan "civil society".

Dia menilai, dengan mengubah UU yang ada, tidak ada jaminan akan lebih baik dari yang ada saat ini sehingga PAN mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat persaudaraan kebangsaan yang sempat terbelah pada saat pelaksanaan pilpres yang lalu.

"Kita harus meyakini bahwa persaudaraan kebangsaan adalah modal utama kita dalam membangun bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.

Baca Juga:

Jalani Program Deradikalisasi, Eks Napi Terorisme Kini Sukses Jadi Pengusaha Kuliner hingga Perkebunan

Wakil Ketua MPR tu menilai penanganan COVID-19, dari sisi pemutusan mata rantai penyebaran virus maupun pemulihan ekonomi nasional, adalah menjadi prioritas utama seluruh anak bangsa.

Karena itu, sebagaimana dikutip Antara, alangkah indahnya jika energi DPR dan Pemerintah diarahkan sepenuhnya dalam rangka menuntaskan kedua masalah tersebut. (*)

#Zulkifli Hasan #Zulkifli Hasan Ketum PAN #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Pemerintah menyiapkan empat langkah pembenahan MBG, mulai dari pemerataan wilayah 3T, penertiban SPPG, peningkatan mutu makanan, hingga validasi data penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan 4 Langkah Benahi MBG, dari Pemerataan hingga Pengawasan Dapur
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
Manajer KDKMP Mulai Bertugas 1 Oktober 2026, Gajinya Capai Rp 8,3 Juta
KDKMP ditargetkan mulai beroperasi 1 Oktober 2026. Sebanyak 28.891 manajer telah dikontrak dengan gaji Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Manajer KDKMP Mulai Bertugas 1 Oktober 2026, Gajinya Capai Rp 8,3 Juta
Indonesia
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Menko Pangan Zulkifli Hasan meluruskan isu gaji manajer KDKMP, menegaskan total penghasilan paling tinggi berkisar Rp 8,3 juta disesuaikan UMK daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Tok! Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Paling Tinggi Rp 8,3 Juta Bukan Belasan Juta
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Bagikan