PAN Harap Inpres 6/2020 Timbulkan Efek Jera Pelanggar Protokol Kesehatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
PAN Harap Inpres 6/2020 Timbulkan Efek Jera Pelanggar Protokol Kesehatan

Saleh Daulay anggota DPR yang juga tokoh muda Muhammadiyah (Foto: www.salehdaulay.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi PAN DPR mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Dengan Inpres tersebut, diharap penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia akan segera tercapai.

"Selain itu, sanksi yang terdapat di dalam inpres ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan," kata Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca Juga:

Wapres Klaim Penundaan Pembahasan RUU HIP Didukung Mayoritas Ormas Islam

Dia mengajak semua pihak untuk mendukung inpres tersebut, karena bukan untuk kepentingan pemerintah namun untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Selama ini aturan dan regulasi sudah banyak diterbitkan. Namun yang masih kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Sehingga, tidak heran banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan.

"Orang tidak takut melakukan pelanggaran, karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan," jelas dia.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay (kiri) saat memberikan keterangan pers di Ruang Rapat FPAN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. (Istimewa)

Meski begitu, anggota Komisi IX DPR tersebut menilai Inpres 6/2020 belum bisa langsung diaplikasikan lantaran masih menunggu aturan turunan dalam bentuk peraturan kepala daerah.

Hal itu, tentu akan sangat tergantung koordinasi dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

HIPMI Berharap Pengusaha Muda di Daerah Dapatkan Relaksasi Kredit

"Kalau mau cepat, Menteri Dalam Negeri harus memonitor pembuatan peraturan kepala daerah ini. Kalau perlu, mendagri memberikan batas waktu," ujarnya.

Dia menilai dengan langkah tegas tersebut, turunan Inpres 6/2020 dapat dilaksanakan secara bersamaan di seluruh Indonesia. (Pon)

#PAN #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Tindakan flexing Bebizie dinilai tidak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Bagikan