Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja


Karyawan pabrik rokok Tajimas berunjuk rasa menuntut pembayaran pesangon di Gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/10). (Foto Antara/Prasetia Fauzani)
MerahPutih Keuangan - Pemerintah hari ini (15/10) kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap IV. Paket kebijakan ini lengsung menyentuh sektor tenaga kerja.
Menteri Koordintaor Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution mengatakan upah buruh akan tetap mengalami kenaikan setiap tahun. Namun formulasi kenaikannya tergantung pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin pun mengapresiasi langkah tersebut. "Yah menurut saya cukup bagus kan sudah diakomodir kenaikannya ini berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di gabung," tuturnya di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Kamis, (15/10).
Pria kelahiran Garut Jawa Barat itu menilai, hal tersebut merupakan solusi yang baik bagi pengusaha maupun tenaga kerja. Sebab dengan adanya kepastian kenaikan upah, diyakini dapat meminimalisir angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tiap tahunnya. Bahkan adanya kepastian kenaikan upah dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak.
"Yah menurut saya, itu bisa meminimalisir angka PHK. Lalu produktifitas tenaga kerja juga jadi meningkat," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

Angka Kemiskinan Jakarta Year On Year Turun, Gubernur Klaim Berhasil Kendalikan Inflasi

13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Strategi Sukses Jakarta Kendalikan Inflasi Jadi Kunci Stabilitas Harga Pangan dan Distribusi Efisien

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
