Pakar Nilai Pidana Aternatif Bisa Jadi Solusi Masalah Over Kapasitas Lapas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 September 2021
Pakar Nilai Pidana Aternatif Bisa Jadi Solusi Masalah Over Kapasitas Lapas

Ilustrasi - narapidana (Antara/Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan berpendapat pidana alternatif yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan salah satu solusi mengatasi masalah kelebihan hunian (over kapasitas) lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air.

"Pidana alternatif memang salah satu solusi, cuman kita belum melaksanakannya di Indonesia dan belum tahu efektif atau tidak," ujar Asep dikutip Antara, Kamis (9/9).

Baca Juga

Kronologi Kebakaran Blok Chaniri Nengga 2 Versi Kalapas Klas I Tangerang

Namun, di beberapa negara maju seperti Belanda dan negara-negara Eropa lainnya telah membuktikan bahwa penggunaan pidana alternatif bagi pelaku kejahatan terbukti efektif menekan tingkat hunian di lapas.

Akan tetapi, meskipun pidana alternatif merupakan salah satu solusi dari masalah over kapasitas lapas, tidak semua kasus kejahatan dapat dimasukkan atau diselesaikan menggunakan pidana alternatif.

Lapas Anak
Ilustrasi Lapas (Foto: Dirjen Pas)

Kejahatan-kejahatan luar biasa misalnya kasus korupsi, tindak pidana terorisme dan bandar narkoba, tidak bisa dimasukkan dalam penerapan pidana alternatif.

"Jadi, pidana alternatif ini hanya untuk kejahatan-kejahatan tertentu saja," tandas Iwan.

Sebagai contoh, orang yang terpaksa mencuri untuk kebutuhan makan dan minum atau memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya bisa diterapkan pidana alternatif, misalnya pidana sanksi sosial. Contoh lain, orang yang tanpa sengaja atau akibat kelalaiannya mengakibatkan suatu permasalahan hukum, maka penegak hukum bisa menerapkan pidana alternatif.

Baca Juga

WN Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Oleh karena itu, sebelum pidana alternatif diterapkan, maka harus ada klasifikasi yang jelas untuk menentukan kejahatan apa saja yang bisa diselesaikan melalui pidana alternatif.

"Tidak semua kejahatan, apalagi kejahatan luar biasa sama sekali tidak cocok diterapkan dengan pidana alternatif," tutup dia. (*)

#Lapas #Lapas Tangerang #Lapas Cipinang #Lapas Sukamiskin #Lapas Narkoba Gintung #Lapas Kesambi, Cirebon # Kerusuhan Di Lapas Banceuy
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Indonesia
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ingin lahan yang lebih luas.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Modus penyelundupan narkoba kini semakin canggih atau tidak lagi konvensional, namun kesiapsiagaan petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Bagikan