Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai masih mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan pakar politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi menanggapi adanya potensi gugatan sengketa pemilu yang akan dibawa ke MK.
Baca juga:
Enam Provinsi Belum Rampung Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Kepercayaan itu masih ada terlepas MK telah melewati banyak kontroversi karena beberapa keputusan hukumnya.
"Kepercayaan itu hilang pun tidak karena masih ada hakim konstitusi yang masih punya etika dan moral," kata Asrinaldi dikutip Antara, Senin (18/3).
Baca juga:
Hal tersebut, harus dimanfaatkan pemerintah untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang independen dan layak dijadikan garda terakhir mencari keadilan.
Salah satu cara menguji kepercayaan MK adalah dengan menghasilkan keputusan hukum yang adil pada sengketa pemilu yang diperkirakan akan terjadi setelah rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.
Baca juga:
Intelijen Deteksi Gelombang Massa Mulai Bergerak Tolak Hasil Pemilu 2024
Asrinaldi mengutarakan bahwa MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang disampaikan pihak penggugat.
"MK harus berpegang pada kepentingan konstitusional, jangan kepentingan politik praktis. MK harus mengacu pada jalan konstitusi," kata dia.