Pajak Hiburan Naik 40 Sampai 75 Persen Bisa Bikin Minat Investor Turun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Januari 2024
Pajak Hiburan Naik 40 Sampai 75 Persen Bisa Bikin Minat Investor Turun

Vokalis grup band Godbless tampil pada acara Everyday Festival 2023 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya pada kategori kesenian dan hiburan dilakukan dalam rangka pengendalian kegiatan tertentu.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai, kenaikan pajak hiburan akan berdampak dan mengganggu iklim investasi.

Baca Juga:

Heru Budi Akui Cuma Ikuti Pempus untuk Naikkan Pajak Hiburan

Kenaikan pajak hiburan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP), yang menyebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

"Rasa-rasanya begitu (mengganggu investasi), tapi buktinya baru akan diterapkan kan. Belum saya lihat, tapi feeling saya akan berdampak kurang pas," katanya dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu (24/1).

Bahlil mengaku, penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.

"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. enggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," katanya.

Namun, karena dinilai memberatkan dan dikeluhkan pelaku usaha, pemerintah memutuskan segera menerbitkan surat edaran yang berisi soal insentif fiskal termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan khusus sebesar 40-75 persen.

Di mana, pemerintah daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing. Tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan. (*)

Baca Juga:

Pajak Hiburan Naik 40 sampai 70 Persen, Pemerintah Janji Berikan Insentif PPh

#Investasi #Hiburan #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Prabowo menyebut investasi Indonesia mencapai Rp 1.010 triliun hingga Juni 2026 dan berkontribusi membuka sekitar 1,4 juta lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Astra Credit Companies menawarkan cicilan emas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Indonesia
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Dalam Negeri perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Harus Dilarang Secara Nasional
Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan