Pajak Hiburan Naik 40 Sampai 75 Persen Bisa Bikin Minat Investor Turun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Januari 2024
Pajak Hiburan Naik 40 Sampai 75 Persen Bisa Bikin Minat Investor Turun

Vokalis grup band Godbless tampil pada acara Everyday Festival 2023 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khususnya pada kategori kesenian dan hiburan dilakukan dalam rangka pengendalian kegiatan tertentu.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai, kenaikan pajak hiburan akan berdampak dan mengganggu iklim investasi.

Baca Juga:

Heru Budi Akui Cuma Ikuti Pempus untuk Naikkan Pajak Hiburan

Kenaikan pajak hiburan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP), yang menyebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

"Rasa-rasanya begitu (mengganggu investasi), tapi buktinya baru akan diterapkan kan. Belum saya lihat, tapi feeling saya akan berdampak kurang pas," katanya dalam paparan realisasi investasi 2023 di Jakarta, Rabu (24/1).

Bahlil mengaku, penerapan pajak hiburan tentu akan mengganggu minat investasi. Ia pun menyebut telah meminta agar ketentuan tersebut ditunda agar bisa dikaji lebih lanjut.

"Menurut saya yang dulu pernah merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga. enggak ada orang yang masuk kalau mahal begini," katanya.

Namun, karena dinilai memberatkan dan dikeluhkan pelaku usaha, pemerintah memutuskan segera menerbitkan surat edaran yang berisi soal insentif fiskal termasuk keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan khusus sebesar 40-75 persen.

Di mana, pemerintah daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing. Tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan. (*)

Baca Juga:

Pajak Hiburan Naik 40 sampai 70 Persen, Pemerintah Janji Berikan Insentif PPh

#Investasi #Hiburan #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
Airlangga memanfaatkan rangkaian agenda WEF untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan digital asal Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
Lifestyle
Pengguna Aktif Pintu Naik 38%, Sinyal Kuat Masyarakat Percaya ke Aset Digital
Kesuksesan ini tak lepas dari kelengkapan fitur yang mengakomodasi kebutuhan investor
Angga Yudha Pratama - Minggu, 25 Januari 2026
Pengguna Aktif Pintu Naik 38%, Sinyal Kuat Masyarakat Percaya ke Aset Digital
Indonesia
Di World Economic Forum, Prabowo Tegaskan Greedonomics Cara Tindak Pengusaha Rakus
Prabowo pun menyinggung istilah robber barons yang populer digunakan di sejumlah negara pada abad ke-19, namun dinilainya sama dengan greedonomics di hadapan para undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Di World Economic Forum, Prabowo Tegaskan Greedonomics Cara Tindak Pengusaha Rakus
Indonesia
Pidato Prabowo di World Economic Forum Diharapkan Bisa Bawa Investasi
Dengan kehadiran Presiden, Indonesia mendapatkan investasi yang bagus dan banyak supaya bisa berkembang bersama dalam segi sumber daya manusia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Pidato Prabowo di World Economic Forum Diharapkan Bisa Bawa Investasi
Indonesia
Presiden Prabowo Bakal Pidato Khusus di World Economic Forum
World Economic Forum merupakan pertemuan tingkat dunia yang rutin digelar tiap tahun sejak 1971 di Davos, Swiss.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Presiden Prabowo Bakal Pidato Khusus di World Economic Forum
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Berita
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Ketidakpastian ekonomi global mendorong investor Indonesia memilih diversifikasi investasi lintas negara untuk mengelola risiko portofolio.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Bagikan