Pagar Laut Ilegal Tangerang Disegel Dulu 20 Hari Baru Dibongkar


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (tengah) dalam jumpa pers seusai memimpin langsung kegiatan penyegelan pemagaran laut 30,16 km, di pera
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyegel praktik pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang belakang viral di media sosial.
Pemagaran kawasan pantai laut di Tangerang itu dipastikan tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). KKP sendiri kini tengah mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan pemagaran laut secara ilegal itu.
"Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, usai melakukan penyegalan di Tangerang, Kamis (9/1) malam.
Baca juga:
Pagar Laut Ilegal di Tangerang Viral, Prabowo Instruksikan KKP Lakukan Penyegelan
Pung Nugroho menambahkan KKP juga memberikan waktu maksimal selama 20 hari setelah penyegal agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar. Apabila tidak dibongkar, lanjut dia, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.
Pagar ilegal itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km. Para nelayan setempat juga mengeluhkan pagar itu mengganggu mereka mencari ikan.
"Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," tandas penjabat KKP itu, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan

DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

10 Rekomendasi Mie Ayam Terbaik di Tangerang Berdasarkan Rating Google, Mana Favoritmu?

Siap Siap! Kota Tangerang Gelar Bursa Kerja Virtual 15 Juni 2025 Ada Perusahaan Lokal dan Nasional Terlibat

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
