Pagar Laut Ilegal Tangerang Disegel Dulu 20 Hari Baru Dibongkar
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (tengah) dalam jumpa pers seusai memimpin langsung kegiatan penyegelan pemagaran laut 30,16 km, di pera
MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menyegel praktik pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang belakang viral di media sosial.
Pemagaran kawasan pantai laut di Tangerang itu dipastikan tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). KKP sendiri kini tengah mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan pemagaran laut secara ilegal itu.
"Kami akan dalami dulu. KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, usai melakukan penyegalan di Tangerang, Kamis (9/1) malam.
Baca juga:
Pagar Laut Ilegal di Tangerang Viral, Prabowo Instruksikan KKP Lakukan Penyegelan
Pung Nugroho menambahkan KKP juga memberikan waktu maksimal selama 20 hari setelah penyegal agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar. Apabila tidak dibongkar, lanjut dia, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.
Pagar ilegal itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km. Para nelayan setempat juga mengeluhkan pagar itu mengganggu mereka mencari ikan.
"Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," tandas penjabat KKP itu, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai