Otto Keberatan Atas Hadirnya Kriminolog UI di Persidangan


(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Kuasa Hukum Jessica Kumolo Wongso, Otto Hasibuan sempat keberatan atas hadirnya saksi pertama yakni Ronny Nitibaskara, seorang Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) di sidang ke-17 kasus pembunuhan berencana dengan korban Mirna Salihin.
Menurut Otto, Ronny tidak bisa berlaku objektif lantaran Ronny pernah memeriksa terdakwa dalam kasus pembunuhan tersebut. Selain itu Ronny juga menjadi penasehat Kapolri.
"Saya keberatan. Saksi pernah memeriksa terdakwa. Saksi juga menjadi penasehat Kapolri. Jadi saya meragukan keobjektifannya," pungkas Otto saat didang baru dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membalas keberatan tersebut. Menurut Jaksa meskipun menjadi pemeriksa terdakwa, keobjektifan saksi masih bisa dipegang.
"Dasar pernah melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa tidak membuat saksi kehilangan objektifnya,” kata jaksa.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ronny. "Sebagai penasehat Kapolri, kami juga ikut mengkritik Kapolri bila melakukan kesalahan," timpal Ronny. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
