MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di tiga lokasi berbeda, KPK mengamankan 21 orang sekaligus dalam sehari.
Baca juga:
Kepada media, Rabu (29/7), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penangkapan dilakukan tim penyidik lapangan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo,
Jubir KPK Budi Prasetyo
Pemeriksaan Lanjutan
Dari total 21 orang yang diamankan, KPK menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih.
Menurut Budi, lima orang yang ditangkap di Jakarta sudah berada di gedung KPK, sementara enam orang dari Pemalang dan satu dari Purworejo dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore.
Baca juga:
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek
Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam
KPK menegaskan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Data Awal OTT Bupati Pemalang
-
Total diamankan: 21 orang
-
Lokasi penangkapan: Jakarta (5), Pemalang (15), Purworejo (1)
-
Pemeriksaan lanjutan: 12 orang di Gedung Merah Putih KPK
-
Tokoh utama OTT: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi operasi senyap yang menjerat Bupati Pemalang itu merupakan OTT ke-18 sepanjang tahun 2026. (*)

