Ormas Islam Solo Berunjuk Rasa Tuntut Gus Muwafiq Diproses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Desember 2019
 Ormas Islam Solo Berunjuk Rasa Tuntut Gus Muwafiq Diproses Hukum

Massa Ormas Islam Solo mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (6/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Massa Ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Jawa Tengah mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Jumat (6/12). Ormas Islam tersebut menuntut agar Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) diproses hukum atas dugaan penistaam agama.

Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa datang di Polresta Surakarta pukul 13.30 WIB dengan membawa mobil truk terbuka untuk dijadikan panggung orasi.

Baca Juga:

Buntut Pelaporan Gus Muwafiq, Banser Bentrok dengan Ormas Islam di Solo

Massa terlihat membawa bendera Tauhid dan spanduk diantaranya bertuliskan, 'Muwafiq Harus Diadili' dan 'Polisi Harus Tindak Tegas Semua Penista Agama'.

Humas DSKS Endro Sudarsono desak Gus Muwafiq diproses hukum
Humas DSKS, Endro Sudarsono, Jumat (6/12). (MP/Ismail)

Humas DSKS, Endro Sudarsono mengatakan aksi ini bagian dari bentuk protes ormas Islam Solo atas pernyataan Gus Muwafiq yang dianggap merendahkan Nabi Muhammad SAW. Gus Muwafiq tidak bisa menyamakan Nabi Muhammad SAW dengan apapun.

"Jelas ini tidak bisa dibenarkan. Ini persoalan agama jangan salah ucap. Tausiah Gus Muwafiq di Purwodadi, Jawa Tengah apapun alasanya tidak dibenarkan," tegas Endro.

Massa Ormas Islam demo Gus Muwafiq agar diproses hukum
Massa ormas Islam Solo desak Gus Muwafiq diproses hukum (MP/Ismail)

Ia mengatakan kasus melibatkan Gus Muwafiq juga di laporkan ke Polda Jawa Tengah. DSKS berharap Polda Jawa Tengah bisa memproses kasus ini secara adil.

Baca Juga:

Gus Muwafiq Dipolisikan atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Keadilan bagi penista agama harus ditegakkan. Jangan sampai dilindungi. Nabi Muhammad SAW tidak bisa disamakan dengan siapapun. Kalau itu terjadi bisa merusak agama," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Gus Muwafiq Sudah Minta Maaf, Habib Novel: Yang Berbicara Biarlah Hukum

# Penistaan Agama #Ormas Islam #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Presiden Prabowo mengajak seluruh ormas Islam yang hadir untuk bersama-sama dengan pemerintahlah menjaga situasi di masyarakat semakin kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam ke Hambalang, Jaga Situasi Tetap Kondusif
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Perlindungan terhadap hak-hak ulama dan ormas Islam
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Menko Yusril Janji Jadi Jembatan Ormas Islam ke Presiden Prabowo
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
Wacana Prabowo Tampung Anak-Anak Korban Perang Palestina, Persis Sarankan Hanya Sementara
Rencana Prabowo menuai reaksi dari ormas Islam di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Juni 2024
Wacana Prabowo Tampung Anak-Anak Korban Perang Palestina, Persis Sarankan Hanya Sementara
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Bagikan