Sejarah Orde Baru Larang Pelajar Islam Berhijab!

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Minggu, 10 Mei 2020
Sejarah Orde Baru Larang Pelajar Islam Berhijab!

Siswi berhijab di masa orde baru.

Ukuran:
14
Audio:


TRIWULANDARI mendadak beroleh 'surat sakti' dari sekolahnya, SMAN 1 Jember. Surat bertarikh 1982 tersebut menyatakan sang siswi tak lagi terdaftar di sekolah negeri terbaik di Jember karena melanggar peraturan pemakaian seragam sekolah dan dicurigai terlibat organisasi Jamaah Imran. Pangkal Tri dikeluarkan pihak sekolah tak lain lantaran menggunakan hijab selama pelaksanaan belajar-mengajar.

Baca juga: MUJI Tawarkan Kelas Kaligrafi dan Meditasi Online Gratis

“Ia bahkan sempat dipanggil ke Markas Kodim 0824 Jember untuk diinterogasi mengenai Jamaah Imran,” tulis Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti pada Revolusi Hijab: Kasus Pelarangan Hijab di SMA negeri se-Jabotabek, 1982-1991.

Pada 1982, gelombang pelarangan atribut Islam termasuk penggunaan hijab di sekolah dan kampus mulai gencar dilancarkan pemerintah Orde Baru.

Hijab
Pedoman seragam sekolah di masa Order Baru.

Larangan tersebut merupakan buntut kebijakan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pimpinan Daoed Joesoef menerbitan Surat Keputasan Nomor 052/C/Kep/D.82 tentang Pedoman Pakaian Sekolah.

“Surat Keputusan Nomor 052/C/Kep/D.82 dikeluarkan tidak hanya sekadar penyeragaman seragam sekolah secara nasional untuk seluruh sekolah di lingkungan pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), tentunya ada muatan lain, karena ada anggapa mengenakan hijab dikatakan bermuatan politik,” tulis Majalah Tempo, 1 Desember 1990.

Hijab
Suasana kelas diisi siswa berhijab pada masa Orde Baru. (sangpencerah.id)

Para siswi berhijab mendadak jadi sosok asing di sekolah. Mereka, seturut lansiran Panji Masyarakat, 21-31 Januari 1989, sering beroleh cercaan teman-teman sekelas dan sanksi dari guru.

“Siswi berhijab tidak boleh mengikuti jam pelajaran, tidak boleh mengikuti ulangan umum, dan rapor tidak dibagikan jika tidak melepaskan jilbabnya,” tulis Panji Masyarakat.

Baca juga: Membongkar Klaim Raden Patah Orang Tionghoa

Aturan membuat para siswi berhijab mendapat tekanan secara psikologis. Sebagian mereka memilih pindah ke sekolah Islam, tapi sebagian lainnya bertahan dan beberapa terpaksa harus melepas hijab saat berada di sekolah. “Pilihan ini kami pilih, walaupun harus mengikuti jam pelajaran dari koridor sekolah dengan meminjam buku catatan teman maupun belajar di perpustakaan dan mushala sekolah,” ungkap sala seorang siswi berhijab dikutip Tempo, 11 Agustus 1984.

Soeharto
Presiden Soeharto. (AFP)

Usaha untuk menjernihkan keadan sudah dilakukan berbagai pihak. MUI pun pernah duduk bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayan, namun hasilnya nihil, Larangan siswi berhijab tetap berlaku.

Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) lantas melakukan rapat koordinasi darurat seusai ramai pihak sekolah memberi sanksi hingga mengeluarkan siswi lantaran menggunakan hijab saat bersekolah.

Keputusan rapat tersebut merekomendasikan agar DDI berkonsolidasi dengan organisasi Islam lain melakukan langkah nyata mengatasi persoalan larangan berhijab di sekolah.

Natsir
M. Natsir. (Yayasan Idayu)

DDI mengambil tindakan nyata. M. Natsir, pemimpin DDI langsung menyurati Kepala Sekolah Muhammadiyah agar bersedia menampung siswi-siswi terkena sanksi dan dikeluarkan dari sekolah lantaran berhijab.

“DDI juga membantu kekurangan biaya pindah sekolah bagi siswi berjilbab ke Sekolah Muhammadiyah sebesar Rp 250.000 persiswa,” tulis Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti pada Revolusi Jilbab; Kasus Pelarangan Jilbab di SMA Negeri Se-Jabotabek, 1982-1991.

Larangan berhijab menjadi catatan kelam diskriminasi lembaga pendidikan di masa Orba terhadap pilihan berbusana warga negaranya. (*)

Baca juga: Cerita Masa Lalu Wisata Pesohor Dunia Menikmati Pemandangan Daerah Pegunungan Jawa Barat!

#Hijab #Puasa #Ramadan #Virus Corona #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Mereka yang membatasi makan kurang dari delapan jam sehari memiliki risiko 135 persen lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Lifestyle
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025: Puasa Tasua (9 Muharram): Sabtu, 5 Juli 2025 Puasa Asyura (10 Muharram): Minggu, 6 Juli 2025
ImanK - Kamis, 03 Juli 2025
Puasa Tasua dan Asyura 2025: Jadwal, Keutamaan, dan Niat Lengkap
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah
Berpuasa Yaumul Bidh juga meningkatkan rasa syukur dan kepedulian terhadap orang miskin dan tidak punya apapun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Mengenal Puasa Hari-Hari Putih Menurut Kalender Hijriah
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan