MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebab, banyak jabatan fungsional dan struktural yang kosong pada sejumlah pos strategis di Pemprov DKI.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera menindaklanjuti agar bisa diisi oleh pejabat definitif, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
"Ini harus. Tidak boleh di kemudian hari. Makanya, salah satu yang harus diperbaiki adalah soal sistem di kepegawaian," ucap Mujiyono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7).
Baca juga:
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat
Ia juga menyayangkan banyaknya jabatan kosong itu dirangkap oleh pelaksana tugas (Plt).
"Fenomena Plt ini terus berjalan, artinya kita kekurangan orang. Bahkan kepala BKD-pun Plt dan beberapa Lurah, seperti Kapuk. Padahal itu wilayah yang sangat luas, tapi lurahnya Plt dengan kelurahan Cengkareng Timur dia bertahun-tahun Plt," papar dia.
Oleh karena itu, ia meminta BKD untuk membangun sebuah sistem Talent Pool untuk memetakan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya agar sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya sebagai abdi negara.
Jabatan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.
Baca juga:
Kasus KDRT Tinggi, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Harus Prioritaskan Raperda Pembangunan Keluarga
"Ini harus dari atensi dari BKD untuk menyelesaikan masalah Plt, kita harus membangun sistem Talent Pool berbasis digital," tutupnya. (asp)

