Operasi Simpatik Jaya hanya Tertibkan bukan Tilang

Aang SunadjiAang Sunadji - Rabu, 01 April 2015
Operasi Simpatik Jaya hanya Tertibkan bukan Tilang

Sejumlah anggota Polres Salatiga mengikuti Apel Operasi Simpatik Candi 2015 di Lapangan Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (1/4) (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Operasi Simpatik Jaya (OSJ) yang digelar hari ini hingga 21 April mendatang tidak akan dilakukan penilangan bagi yang melanggar tetapi hanyalah peringatan.

Hal inilah yang dijelaskan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Ia menegaskan, petugas yang diterjunkan dilapangan tersebut tidak akan menilang pengendara motor yang melanggar keamanan Lalu Lintas.

"Setiap pelanggar Lalu Lintas tidak boleh melakukan penilangan oleh petugas Lalu Lintas, dan hanya melakukan peneguran itupun menggunakan pendekatan secara persuasi dan sopan," ungkap Irjen Pol Unggung Cahyono kepada awak media di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu (1/4). (Baca: Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ratusan Preman)

Sebelum menggelar OSJ ini pihak Polda sudah melakukan rapat bersama dan membahas mengenai operasi ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Alhasil, kesepakatan yang ditetapkan yaitu dalam menertibkan dan mengamankan jalannya lalu lintas yang ada di Ibu Kota Metropolitan ini tidak adanya tindak langsung. Beberapa anggota Polisi tersebut hanyalah menertibkan dan memberikan penyuluhan serta sosialisasi dengan pihak pengendara tersebut.

Setiap pasukan dalam operasi ini diletakan pada daerah-daerah rawan macet seperti yang telah dipantau oleh Kapolda beberapa waktu lalu sebelum operasi ini digelar. Mulai dari daerah Cawang, flyover Pancoran hingga sampai Semanggi, karena daerah tersebut sering mengalami kemacetan. (Baca: Polres Jakarta Utara Amankan 98 Orang Terduga Preman)

Selama dalam menggelar operasi ini pihak Polda juga mendirikan pos-pos pantau di daerah yang menjadi pusat kerawanan kemacetan. Setiap anggota yang ikuti OSJ diwajibkan untuk Apel sebelum melaksanakan tugas. (gms).

#Polri #Operasi Simpatik Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan