Ombusman RI Laporkan Tjipta Lesmana Terkait Meikarta


Adrianus Meliala, anggota Ombusman RI (Foto: MP/Gomez Roberto)
MerahPutih.Com - Di tengah gencarnya promosi dan pembangunan Meikarta, terjadi persoalan hukum antara Ombusman dan pengamat komunikasi terkait negosiasi pembangunan Meikarta.
Adrianus Meliala salah seorang anggota Ombusman RI melaporkan pakar komunikasi Tjipta Lesmana ke Polda Metro Jaya lantaran pernyataan Tjipta Lesmana di media massa dianggap menyudutkan lembaga Ombusman.
"Artikelnya menyudutkan Ombudsman," kata Adrianus Meliala sebagaimana dilansir Antara, di Jakarta Selasa (3/10).
Adrianus Meliala menjelaskan Tjipta Lesmana menulis dua artikel soal pembangunan kawasan pemukiman apartemen dan rumah toko Meikarta dan gudang beras PT IBU yang mendiskreditkan Ombudsman.
Pernyataan Tjipta Lesmana itu menurut Adrianus yang juga seorang kriminolog itu terbit pada sejumlah media cetak nasional dan media online yang menyebutkan adanya tawar menawar yang dilakukan Ombudsman saat memeriksa Meikarta.
Adrianus Meliala mengungkapkan Tjipta beropini menghubungkan antara pemeriksaan Meikarta dengan PT IBU dengan judul artikel "Ketika Mentan Gebrak Cukong Beras".
Artikel Tijpta Lesmana itu dikutip Rico Simanjuntak yang diduga bekerja pada Kementerian Pertanian RI.
"Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Adrianus Meliala.
Ahli kriminologi itu menegaskan Ombudsman konsentrasi mendalami dugaan maladministrasi PT IBU dan Meikarta. Lantas, apakah pernyataan Tjitpa Lesmana dianggap terlalu terburu-buru menuding Ombusman bermain mata dalam megaproyek Meikarta?(*)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
