Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ombudsman Desak Penutupan Pintu Kedatangan Internasional Selama PPKM Darurat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Juli 2021
Ombudsman Desak Penutupan Pintu Kedatangan Internasional Selama PPKM Darurat

Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Pemerintah menutup sementara pintu kedatangan internasional selama PPKM Darurat, agar pelaksaaan program pengendalian ini lebih maksimal dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Ketegasan Pemerintah dalam implementasi kebijakan pada masa PPKM Darurat ini sangat diperlukan,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/7).

Pemerintah, kata ia, harus membuat dan menerapkan kebijakan yang konsisten, agar para pelaksananya dan masyarakat tidak bingung dalam penerapan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga:

Bertahan di Masa PPKM Darurat dengan Berjualan Online

"Penting sekali untuk memastikan konsistensi kebijakan dalam kerangka situasi darurat itu ditegakkan,”

Robert memahami bahwa terbukanya pintu-pintu perbatasan dan pintu kedatangan internasional telah diatur oleh Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19.

Namun, aturan itu justru tidak konsisten dengan pelaksanaan PPKM Darurat, yang saat ini juga berlaku di beberapa daerah di luar wilayah Jawa dan Bali, kata Robert.

Ia mengusulka agar menilai kapasitas penanganan COVID-19 dalam negeri, sebelum membuka pintu-pintu kedatangan internasional. Hal ini karena Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran COVID-19.

"Kami melihat bahwa kapasitas Pemerintah masih belum memadai, jika dibandingkan dengan negara lain yang membuka pintu internasionalnya," katanya.

Ombudsman RI pun akan membuat kajian sistemik pada kebijakan-kebijakan Pemerintah terkait penanggulangan COVID-19 demi memetakan aturan-aturan yang tidak konsisten atau bertentangan satu sama lain.

Hasil kajian itu, yang berisi temuan-temuan di lapangan serta saran, akan diserahkan ke Pemerintah, khususnya para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (Foto: Antara)
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (Foto: Antara)

"Ombudsman akan melakukan kajian sistemik untuk memantau pelaksanaan penanganan COVID-19 di lapangan. Kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam mengakses pelayanan publik khususnya layanan kesehatan,” ujar Robert.

Ia berharap, hasil kajian itu dapat berkontribusi terhadap perbaikan dan pembenahan sistem kesehatan nasional. Pintu-pintu kedatangan internasional dan WNA yang memenuhi kriteria masih diperbolehkan masuk Indonesia selama PPKM Darurat.

Namun, per 6 Juli 2021, WNA yang masuk wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 dan hasil tes PCR negatif COVID-19. WNA yang masuk juga diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari. Tapi,aturan sertifikat vaksinasi tidak berlaku untuk diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktik hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain. (Knu)

Baca Juga:

Sepekan PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jakarta Justru Meningkat

#PPKM #PPKM Darurat #Ombudsman #Bandara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Bandara Palm Beach Florida Ganti Nama Jadi Donald J. Trump, Kode Jadi DJT
Pada akhir Maret lalu, Gubernur Florida Ron DeSantis telah menandatangani undang-undang untuk mengubah nama bandara yang terletak di wilayah tempat tinggal Trump tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Bandara Palm Beach Florida Ganti Nama Jadi Donald J. Trump, Kode Jadi DJT
Indonesia
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan, nilai dua batang emas tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,254 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Warga Negara China Ditangkap di Bandara Aceh Diduga Selundupkan 2.989 Gram Emas
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Tak hanya “John Lennon”, terdakwa Hery juga menggunakan nama samaran lain seperti Hery HMI, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas, Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir 2021, serta Tolkeyem MM.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Indonesia
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026, Hery Susanto, resmi didakwa menerima suap senilai Rp 4,85 miliar berupa uang tunai dan sebuah rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Indonesia
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Perempuan berinisial ACRDCFN (47) asal Poertugal ditangkap setelah petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle di dalam tas ranselnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Penambahan rute-rute internasional ini mencerminkan tingginya minat maskapai global untuk memperluas jaringan penerbangan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Bagikan