Ombudsman akan Periksa Penyidik Polresta Bandara Soetta Terkait Kasus Rius Vernandes

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Juli 2019
Ombudsman akan Periksa Penyidik Polresta Bandara Soetta Terkait Kasus Rius Vernandes

Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI bakal memeriksa Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam penangan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rius Vernandes.

Rius Vernandes dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke Kepolisian karena diduga mencemarkan nama baik Garuda Indonesia dengan mengunggah menu makanan maskapai Garuda Indonesia yang ditulis di atas kertas ke akun sosial media miliknya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Pelaporan Rius Vernandes ke Polisi Salah Alamat

Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes
Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes

Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada maladminitrasi dalam setiap tahapannya.

“Permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meliputi proses penyelidikan dan atau penyidikan, serta bagaimana pelayanan sejak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai dengan proses penyelidikan/penyidikan oleh Penyidik” kata Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam ketedangannya, Jumat (19/7).

Teguh ingin memastikan dan berharap bahwa penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini perlu dilakukan karena, tindakan anggota kepolisian dalam menjalankan kewenangannya tentu saja memiliki potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat atau menciderai citra institusi Polri itu sendiri.

Sejak penerimaan Laporan Polisi yang disampaikan melalui Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian Terpadu, anggota polri telah menjalankan mekanisme pelayanan, termasuk prosedur yang meliputi penelitian dan penilaian terhadap laporan termasuk bukti pendukung sampai dengan diterbitkannya laporan polisi.

Baca Juga: Garuda dan Rius Ingin Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan

“Kesemuanya adalah prosedur yang harus dilihat secara utuh di awal penerimaan laporan, termasuk kedudukan Pelapor dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Sehingga kami juga memerlukan keterangan dari Petugas SPKT serta Petugas Piket Reskrim yang bertugas saat laporan itu disampaikan oleh pelapor," tambah Teguh.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengikuti proses perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan. Tindakan Penyidik beserta kewenangannya dengan melayangkan undangan klarifikasi dalam rangka mengumpulkan fakta serta bukti lainnya melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

“Hasil dari rangkaian permintaan keterangan yang akan kami lakukan, kami akan segera menyimpulkan mengenai ada atau tidaknya maladministrasi sejak awal penerimaan laporan polisi sampai dengan tindakan terakhir yang dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta” tutup Teguh

Rius Vernandes dan Abraham Sriwidjaja. Foto: MP/Kanu
Rius Vernandes dan Abraham Sriwidjaja. Foto: MP/Kanu

Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi Soal Kasus 'Garuda Indonesia', Rius Ngaku Sibuk

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta para pihak untuk ikut serta mengawasi proses penanganan perkara ini serta mempercayakan proses hukum kepada Polri, sehingga dalam hal terdapat maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada atasan Penyidik guna kepentingan pengawasan penyelidikan dan penyidikan. (Knu)

#Ombudsman #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Tak hanya “John Lennon”, terdakwa Hery juga menggunakan nama samaran lain seperti Hery HMI, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas, Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir 2021, serta Tolkeyem MM.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Indonesia
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026, Hery Susanto, resmi didakwa menerima suap senilai Rp 4,85 miliar berupa uang tunai dan sebuah rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Bagikan