Ombudsman akan Periksa Penyidik Polresta Bandara Soetta Terkait Kasus Rius Vernandes

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Juli 2019
Ombudsman akan Periksa Penyidik Polresta Bandara Soetta Terkait Kasus Rius Vernandes

Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI bakal memeriksa Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam penangan perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rius Vernandes.

Rius Vernandes dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke Kepolisian karena diduga mencemarkan nama baik Garuda Indonesia dengan mengunggah menu makanan maskapai Garuda Indonesia yang ditulis di atas kertas ke akun sosial media miliknya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Pelaporan Rius Vernandes ke Polisi Salah Alamat

Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes
Rius Vernandes. Foto: Instagram/@rius.vernandes

Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada maladminitrasi dalam setiap tahapannya.

“Permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meliputi proses penyelidikan dan atau penyidikan, serta bagaimana pelayanan sejak dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai dengan proses penyelidikan/penyidikan oleh Penyidik” kata Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dalam ketedangannya, Jumat (19/7).

Teguh ingin memastikan dan berharap bahwa penanganan perkara tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini perlu dilakukan karena, tindakan anggota kepolisian dalam menjalankan kewenangannya tentu saja memiliki potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat atau menciderai citra institusi Polri itu sendiri.

Sejak penerimaan Laporan Polisi yang disampaikan melalui Sentra Pelayanan Pelayanan Kepolisian Terpadu, anggota polri telah menjalankan mekanisme pelayanan, termasuk prosedur yang meliputi penelitian dan penilaian terhadap laporan termasuk bukti pendukung sampai dengan diterbitkannya laporan polisi.

Baca Juga: Garuda dan Rius Ingin Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan

“Kesemuanya adalah prosedur yang harus dilihat secara utuh di awal penerimaan laporan, termasuk kedudukan Pelapor dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Sehingga kami juga memerlukan keterangan dari Petugas SPKT serta Petugas Piket Reskrim yang bertugas saat laporan itu disampaikan oleh pelapor," tambah Teguh.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengikuti proses perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan. Tindakan Penyidik beserta kewenangannya dengan melayangkan undangan klarifikasi dalam rangka mengumpulkan fakta serta bukti lainnya melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan materi permintaan keterangan yang akan dilakukan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

“Hasil dari rangkaian permintaan keterangan yang akan kami lakukan, kami akan segera menyimpulkan mengenai ada atau tidaknya maladministrasi sejak awal penerimaan laporan polisi sampai dengan tindakan terakhir yang dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta” tutup Teguh

Rius Vernandes dan Abraham Sriwidjaja. Foto: MP/Kanu
Rius Vernandes dan Abraham Sriwidjaja. Foto: MP/Kanu

Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi Soal Kasus 'Garuda Indonesia', Rius Ngaku Sibuk

Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta para pihak untuk ikut serta mengawasi proses penanganan perkara ini serta mempercayakan proses hukum kepada Polri, sehingga dalam hal terdapat maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada atasan Penyidik guna kepentingan pengawasan penyelidikan dan penyidikan. (Knu)

#Ombudsman #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Rumah Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Buntut Rumah  Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Berita Foto
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Mandenas Permenas Menunjukkan botol alkohol saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 30 September 2026
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Ditjenpas Jabar sebut fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong adalah rumah dinas jabatan untuk program SAE. Isu sewa dan pungli masih didalami.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Bagikan