Oknum Pegawai BATAN Diduga Simpan Zat Radioaktif Ilegal Demi Cuan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Maret 2020
Oknum Pegawai BATAN Diduga Simpan Zat Radioaktif Ilegal Demi Cuan

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menduga oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), SM sudah lama menyimpan zat radioaktif di kediamannya di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Dugaan ini muncul bukan tanpa alasan. Indikasi tersebut muncul karena saat ditemukan, tingkat radiasi zat tersebut telah menurun. Tapi, polisi belum bisa memastikan berapa lama zat tersebut sudah disimpan oleh SM di kediamannya. Hal ini masih pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga

Kronologi Penemuan Radioaktif di Perum Batan Indah

"Sementara kami menduga praktek ini sudah dilakukan cukup lama. Indikasinya, kata Pak Dudit (Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono), bahwa diketemukan zat radioaktif itu sudah mulai menurun radiasinya. kan sifat radioaktif itu luruh, maksudnya lama-lama dia berkurang radiasinya. itu menandakan bahwa barang itu sudah lama di rumah," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3).

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara SM diduga menawarkan jasa Dekontaminasi. Sebab, polisi hal menemukan zat radioaktif Cesium 137 dan beberapa bahan lainnya.

Baca Juga

BAPETEN: Paparan Radioaktif Bisa Menyebabkan Kanker dan Katarak

Asep menyebut jasa dekontaminasi tersebut dijadikan mata pencaharian tambahan oleh SM. Padahal, SM sampai saat ini masih dinyatakan pegawai aktif di Batan.

"Hasil penyelidikan kami, saudara SM ini kan juga melakukan praktek dekontaminasi, jadi dengan diketemukan zat radioaktif Cs 137 dan ada beberapa zat radioaktif. Dia (SM) membuka jasa dekontaminasi juga. Jadi sepertinya ini orang sudah jadi semacam mata pencaharian," ujar Asep.

Lebih lanjut dia menambahkan, diduga SM tidak sendiri terkait praktik ini. Jasa dekontaminasi yang dilakukannya itu diyakini sudah berlangsung lama. Untuk itu, polisi kini tengah mendalami pihak-pihak yang dianggap menyalurkan atau mendistribusikan zat-zat berbahaya tersebut.

Baca Juga

Simpan Zat Radioaktif hingga Terjadi Pencemaran, Oknum Pegawai Batan Bisa Jadi Tersangka

"Sehingga dengan itu tentunya diduga juga dia tidak bekerja sendiri. Dugaannya juga begitu karena tidak mungkin ya dia sendiri, barang darimana, nanti menyalurkannya kemana," katanya. (Knu)

#Batan #Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Reaktor Nuklir Serba Guna G.A Siwabessy di Tangerang Selatan
Staf Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengecekan pada ruang reaktor di Gedung Reaktor GA Swabessy Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/07/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 16 Juli 2024
Menilik Reaktor Nuklir Serba Guna G.A Siwabessy di Tangerang Selatan
Indonesia
PKS Minta Jokowi Turun Tangan Bereskan BRIN
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Mula Akmal - Kamis, 02 Februari 2023
PKS Minta Jokowi Turun Tangan Bereskan BRIN
Indonesia
13 Ribu Senjata Nuklir di Dunia Jadi Ancaman Nyata Manusia
Keselamatan umat manusia dari bencana nuklir merupakan tanggung jawab seluruh negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 September 2022
13 Ribu Senjata Nuklir di Dunia Jadi Ancaman Nyata Manusia
Bagikan