Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Menko Yusril: Tak Ada yang Kebal Hukum

Menko Bidang Hukum, HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengecam insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Brimob Polri terhadap Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).

Menurut Yusril, tindakan anggota Brimob tersebut benar-benar di luar perikemanusiaan. Ia menegaskan bahwa polisi adalah aparat negara sekaligus penegak hukum yang wajib memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban.

“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegasnya.

Baca juga:

Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku

Politikus Partai Bulan Bintang ini juga menekankan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang wajib ditindak tegas. Yusril menyebutkan, pelaku harus menjalani dua proses hukum sekaligus.

Pertama, dibawa ke sidang etik dengan ancaman pemecatan sebagai anggota kepolisian. Kedua, diadili di pengadilan pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujarnya.

Yusril menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang dinilai cepat merespons kasus tersebut.

Secara struktural, Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Menurut Yusril, langkah tersebut menunjukkan perubahan sikap Polri yang lebih terbuka dan rendah hati ketika jajarannya melakukan kesalahan.

Baca juga:

Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang, DPR: Keji dan Biadab

Selain itu, Polres Maluku Tenggara disebut telah mengambil tindakan cepat dengan menahan Bripka MS, memeriksanya, dan menetapkannya sebagai tersangka.

Yusril juga menegaskan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri—yang ia menjadi salah satu anggotanya—terus membahas upaya perbaikan citra dan sistem kepolisian.

Pembahasan meliputi berbagai aspek penting, seperti pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan internal.

“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” pungkasnya. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Menko Hukum, HAM, Imigrasi, Dan Pemasyarakatan #Brimob #Polisi #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Bagikan