Headline

Okky Asokawati Soroti Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Hotel Alexis

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 November 2017
Okky Asokawati Soroti Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Hotel Alexis

Politisi PPP Okky Asokawaati (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan peragawati yang kini menjadi anggota DPR Okky Asokawati menyoroti keberadaan sekitar 100 tenaga kerja asing di hotel Alexis. Okky Asokawati yang juga anggota Komisi IX itu menyesalkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing.

"Pertanyaannya apa konteks TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di Alexis tersebut," kata Okky Asokawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (2/11).

Politisi PPP itu mendesak Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengaudit izin TKA yang bekerja di hotel dan tempat hiburan.

Okky Asokawati sebagaimana dilansir Antara memaparkan, berdasarkan UU 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, para TKA itu bisa dipekerjakan dalam posisi manajer dan memiliki fungsi untuk melakukan alih pengetahuan terhadap tenaga kerja domestik.

Okky mengingatkan bahwa bila warga negara asing tersebut hanya mengantongi izin berkunjung namun ternyata digunakan untuk bekerja, maka berarti ada penyalahgunaan izin.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan izin kegiatan hotel dan griya pijat Alexis karena banyak menemukan masalah dan laporan masyarakat.

"Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah di situ. Dan karena itu kita mengambil kebijakan tidak mengijinkan praktik hotel dan panti pijat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/11).

Gubernur DKI mengajak agar berpikir dengan akal sehat, hanya karena adanya pemasukan yang banyak, maka pelanggaran dibiarkan di negeri ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan Martadinata, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, sejak 27 Oktober 2017.

Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.(*)

#Hotel Alexis #Politisi Artis #Anies Baswedan #Gubernur DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Indonesia
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memprediksi puncak arus keluar Jakarta saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 terjadi pada 20 Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Indonesia
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pembangunan tanggul NCICD Ancol Barat yang hampir rampung dan ditargetkan tuntas lewat skema multi-years hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Indonesia
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Gubernur DKI Pramono Anung memberi SP1 kepada 10 gedung di Jakarta yang tidak memenuhi standar keselamatan usai kebakaran maut Terra Drone.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Indonesia
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Terra Drone memakan korban. Ada dugaan pelanggaran bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Bagikan