Ojol Tewas Ditabrak Brimob Dimakamkan di TPU Karet, Berangkat dari Rumah Duka Jam 8 Pagi


Momen baracuda Brimob lindas ojol demo 28 Agustus. Foto Instagram
MerahPutih.com - Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat (Jakpus) saat aksi demo 28 Agustus kemarin rencananya akan dimakamkan pagi ini.
Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Pemakaman TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Jumat (29/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jenazah akan dimakamkan di Keret Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, jam 9," kata Ketua RT Aqha, saat dikonfirmasi awak media di rumah duka, Jalan Blora, Menteng, Jumat (29/8).
Baca juga:
Aqha menambahkan jenazah korban dan rombongan pengantar akan berangkat dari rumah duka menuju TPU Karet Bivak sekitar satu jam sebelum jadwal pemakaman. "Kemungkinan dari rumah duka jam 8," tandas Pak RT.
7 Anggota Brimob Diamankan
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyatakan saat ini sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan terkait kasus meninggalkan Affan
Tujuh anggota Brimob itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan Prompam di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
"Pelaku (perkara tabrak dan lindas pengemudi driver online) sudah kami amankan, jumlahnya tujuh orang," kata Irjen Abdul, kepada media.
Baca juga:
Libatkan Kompolnas, Propam Kebut Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol Sampai Tewas
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.
“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban, dan saya meminta Propam untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media.
“Kami juga meminta bantuan dari Kapolda, Kadiv Propam, dan Tim Pusdokkes untuk menelusuri kondisi dan keberadaan korban,” tambahnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
