Ojol Tewas Ditabrak Brimob Dimakamkan di TPU Karet, Berangkat dari Rumah Duka Jam 8 Pagi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Ditabrak Brimob Dimakamkan di TPU Karet, Berangkat dari Rumah Duka Jam 8 Pagi

Momen baracuda Brimob lindas ojol demo 28 Agustus. Foto Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Affan Kurniawan (21), driver ojek online (ojol) yang tewas karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat (Jakpus) saat aksi demo 28 Agustus kemarin rencananya akan dimakamkan pagi ini.

Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Pemakaman TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, Jumat (29/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Jenazah akan dimakamkan di Keret Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, jam 9," kata Ketua RT Aqha, saat dikonfirmasi awak media di rumah duka, Jalan Blora, Menteng, Jumat (29/8).

Baca juga:

Reaksi Keluarga Mengetahui Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kaget dan Tak Percaya

Aqha menambahkan jenazah korban dan rombongan pengantar akan berangkat dari rumah duka menuju TPU Karet Bivak sekitar satu jam sebelum jadwal pemakaman. "Kemungkinan dari rumah duka jam 8," tandas Pak RT.

7 Anggota Brimob Diamankan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyatakan saat ini sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan terkait kasus meninggalkan Affan

Tujuh anggota Brimob itu masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan Prompam di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

"Pelaku (perkara tabrak dan lindas pengemudi driver online) sudah kami amankan, jumlahnya tujuh orang," kata Irjen Abdul, kepada media.

Baca juga:

Libatkan Kompolnas, Propam Kebut Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol Sampai Tewas

Kapolri Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini.

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban, dan saya meminta Propam untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media.

“Kami juga meminta bantuan dari Kapolda, Kadiv Propam, dan Tim Pusdokkes untuk menelusuri kondisi dan keberadaan korban,” tambahnya. (*)

#Brimob #Ojol #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan