OJK Minta Isu Penarikan Dana Muhammadiyah Dari BSI Segera Diselesaikan
Logo Muhammadiyah (ANTARA/HO-Muhammadiyah)
MerahPutih.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Porsi penempatan dana Muhammadiyah dinilai terlalu banyak di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan, tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan oleh nasabah dan masyarakat luas terkait penarikan dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kalau melihat sejauh ini BSI masih sangat likuid dan sebetulnya tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan dengan masalah penarikan dana ini,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (10/6).
Dari sisi normatif, penarikan dana dari bank sebetulnya peristiwa yang biasa terjadi selama bank memenuhi kecukupan dana apabila pihak ketiga sewaktu-waktu ingin menarik dananya. Oleh sebab itu, manajemen likuiditas dan manajemen risiko harus tetap dipertahankan.
Baca juga:
Soal Konsesi Tambang, Muhammadiyah Singgung Mafia dan Oligarki
Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali untuk menyampaikan komunikasi yang lebih baik kepada publik.
"OJK dalam hal ini hanya ikut mendorong kedua belah pihak untuk terus meningkatkan komunikasi," katanya.
Dia berharap, isu penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dapat diselesaikan oleh pihak terkait dengan segera sehingga tidak banyak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.
“Ada pertanyaan yang terkait dengan alasan khusus. Saya kira memang alasan khusus mungkin hanya para pihak yang tahu kira-kira apa. Tetapi saya melihatnya ini masalah proses komunikasi yang perlu ditingkatkan secara lebih baik antara nasabah dan banknya,” kata dia.
Baca juga:
Muhammadiyah Tidak Akan Tergesa-gesa Kelola Izin Pertambangan
Dian juga memastikan bahwa bank syariah seluruhnya berada di jalur yang tepat (on the right tracks) termasuk terkait dengan penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) di mana penguatan bank syariah diharapkan terus dilakukan di berbagai aspek.
Pemerintah bersama OJK juga mengharapkan perkembangan perbankan syariah ke depan dapat lebih terakselerasi.
OJK, kata ia, telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang spin-off unit usaha syariah (UUS).
"Melalui kebijakan ini, diharapkan bank syariah dengan size yang cukup besar bisa lahir sehingga tidak hanya BSI yang mendominasi pangsa pasar," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024