Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ogah Ikutan Berpolemik dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek, Kejaksaan Lakukan Pembuktian Lewat Keterangan Saksi

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 11 Juni 2025
Ogah Ikutan Berpolemik dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek, Kejaksaan Lakukan Pembuktian Lewat Keterangan Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(foto: Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 terus bergulir. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, penyidik fokus pada fakta-fakta hukum yang kini sudah didapatkan, sekaligus pada proses pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang telah dijadwalkan.

“Yang menjadi dasar dari penilaian penyidik dalam proses penyidikan ini adalah keterangan-keterangan yang disampaikan oleh para saksi, kemudian bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan ini,” ujar Harli kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (11/6).

Harli mengatakan, penyidik hanya dapat bertanggung jawab pada fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Bukan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait dengan kasus ini.

“Kami fokus pada fakta-fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan ini,” katanya.

Baca juga:

Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikburistek

Dia juga beranggapan, kasus Chromebook ini tidak seharusnya menimbulkan polemik karena ada ucapan-ucapan yang tidak berdasar dari proses penyidikan.

“Kita juga tidak boleh berpolemik,” jelas Harli.

Kejaksaan membuka peluang memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Penyidik akan memanggil setiap pihak yang keterangannya dinilai dibutuhkan demi membuat terang suatu perkara.

Diketahui, Kejagung mengendus dugaan persekongkolan jahat di balik proyek tersebut. Diduga ada arahan untuk tim teknis membuat kajian seputar pengadaan tersebut.

Juga arahan supaya dalam proyek ini menggunakan laptop berbasis operating system chromebook. Padahal, langkah ini tak sesuai dengan kebutuhan, bahkan disimpulkan tidak efektif untuk dijalankan.

Kebijakan itu dinilai tak efektif mengingat pengoperasian chromebook membutuhkan internet. Adapun infrastruktur internet di Indonesia belum sepenuhnya merata hingga ke daerah-daerah. (Knu)

#Kemendikbudristek #Pengadaan Laptop #Chromebook #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menegaskan integritas lembaga, proses hukum tetap berjalan normal, dan publik diingatkan asas praduga tak bersalah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Berita Foto
Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Kejagung Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Kejagung Jakarta
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Jampidsus Febrie: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara Korupsi
Febrie Adriansyah akhirnya buka suara setelah penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia memastikan seluruh penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Jampidsus Febrie: Kami Tetap Fokus Tangani Perkara Korupsi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
TNI memberikan penjelasan resmi mengenai pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspen TNI menegaskan langkah tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Personel, Sebut Atas Permintaan Kejaksaan
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan
Kejagung ungkap dugaan keterlibatan Kolonel BU dari Korps Peralatan dalam kasus mark up motor listrik BGN. Status masih saksi, proses hukum dilakukan lewat mekanisme koneksitas Jampidmil.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kolonel BU Diduga Pengatur Mark Up Motor Listrik BGN dari Korps Peralatan
Bagikan