Ogah Hadirkan Mobil Esemka di PN Solo, Mediasi Gugatan Wanprestasi Jokowi Deadlock
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Solo. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Mediasi lanjutan perkara gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan salah satu tergugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir deadlock, Kamis, (22/5).
Dalam mediasi kali ini produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi yang dalam gugatan itu menjadi tergugat 3, menolak mengakomodir permintaan penggugat, Aufaa Luqmana Re A, untuk menghadirkan mobil sebagai syarat perdamaian.
Aufaa sendiri hadir langsung dalam mediasi hari ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Ardian Pratomo. Adapun Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.
Sementara untuk tergugat 2 yaitu mantan Presiden Ma'ruf Amin tidak hadir. Dari PT Solo Manufaktur Kreasi diwakili oleh kuasa hukumnya, Arfian Indrianto. Mediasi sendiri berlangsung sekitar 15 menit.
Baca juga:
Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan
“Kami tidak mengakomodir persyaratan damai dari penggugat. Mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan atau deadlock,” ujar Kuasa hukum Esemka, Arfian Indrianto.
Dikatakannya, pertimbangan menolak tuntutan penggugat itu karena pihaknya menilai tidak ada hubungan hukum sama sekali antara kliennya dengan pihak penggugat. Dengan demikian, tahap berikutnya setelah mediasi ini akan berlanjut ke persidangan.
“Karena ini deadlock langsung, kami tinggal tunggu panggilan sidang. Setelah ini tidak ada mediasi lagi," kata Arfian.
Sementara dari pihak penggugat menyebut dalam proses mediasi itu juga tidak menegosiasikan apa yang mereka tawarkan dalam resume perdamaian.
"Karena tidak ada poin negosiasinya ya kami sepakat bahwa tidak ada kesepakatan dalam mediasi ini. Kami memastikan akan bersiap menghadapi persidangan," ucap Aufaa. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung