Ogah Hadirkan Mobil Esemka di PN Solo, Mediasi Gugatan Wanprestasi Jokowi Deadlock
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Solo. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Mediasi lanjutan perkara gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan salah satu tergugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir deadlock, Kamis, (22/5).
Dalam mediasi kali ini produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi yang dalam gugatan itu menjadi tergugat 3, menolak mengakomodir permintaan penggugat, Aufaa Luqmana Re A, untuk menghadirkan mobil sebagai syarat perdamaian.
Aufaa sendiri hadir langsung dalam mediasi hari ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Ardian Pratomo. Adapun Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.
Sementara untuk tergugat 2 yaitu mantan Presiden Ma'ruf Amin tidak hadir. Dari PT Solo Manufaktur Kreasi diwakili oleh kuasa hukumnya, Arfian Indrianto. Mediasi sendiri berlangsung sekitar 15 menit.
Baca juga:
Penggugat Wanprestasi Jokowi Minta Mobil Esemka Layak Pakai Dihadirkan
“Kami tidak mengakomodir persyaratan damai dari penggugat. Mediasi tersebut tidak menemui kesepakatan atau deadlock,” ujar Kuasa hukum Esemka, Arfian Indrianto.
Dikatakannya, pertimbangan menolak tuntutan penggugat itu karena pihaknya menilai tidak ada hubungan hukum sama sekali antara kliennya dengan pihak penggugat. Dengan demikian, tahap berikutnya setelah mediasi ini akan berlanjut ke persidangan.
“Karena ini deadlock langsung, kami tinggal tunggu panggilan sidang. Setelah ini tidak ada mediasi lagi," kata Arfian.
Sementara dari pihak penggugat menyebut dalam proses mediasi itu juga tidak menegosiasikan apa yang mereka tawarkan dalam resume perdamaian.
"Karena tidak ada poin negosiasinya ya kami sepakat bahwa tidak ada kesepakatan dalam mediasi ini. Kami memastikan akan bersiap menghadapi persidangan," ucap Aufaa. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi