Nusron Wahid Tegaskan Golkar Tidak Bergabung dengan Koalisi Gerindra-PKB

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 06 Mei 2023
Nusron Wahid Tegaskan Golkar Tidak Bergabung dengan Koalisi Gerindra-PKB

Nusron Wahid saat ditemui di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/8). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar membantah telah sepakat bergabung ke dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang dibentuk Partai Gerinda-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Presiden Partai Golkar Nusron Wahid menanggapi klaim politikus PKB Faisol Riza.

Baca Juga:

JK Ingatkan Airlangga Bentuk Koalisi Besar Tak Mudah

"Bukan begitu, bukan gabung KIR. Yang benar Golkar dan PKB sama-sama sepakat menjadi anchor atau jembatan terbentuknya integrasi, KIR dan KIB. Bukan kita yang gabung" kata Nusron kepada wartawan, Jumat (5/5).

Menurut Nusron, KIB yang beranggotakan Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sangat potensial bergabung dengan Gerindra-PKB menjadi sebuah koalisi besar.

Nusron menyebut merger atau integrasi KIB dan KIR ini dibangun dalam rangka menghindari polarisasi dan framing politik yang tidak sehat dan berdampak buruk terhadap kelangsungan demokrasi.

"Kita ingin menghindari adanya kutub perubahan dan status quo, kita punya pengalaman pada Pemilu 2014 dan 2019 ada cebong dan kampret, religius dan sekuler. Ini tidak baik dan tidak sehat. Harus dihindari," ujarnya.

Karena semangatnya adalah merger atau integrasi dua koalisi, menurut Nusron, wajar kalau nantinya calon Presiden dari KIR dan Wakil Presidennya dari KIB.

Baca Juga:

Sowan ke JK, Airlangga Update Progres Koalisi Golkar


"Cukup fair. Kan koalisi dua koalisi. KKIR dan KIB. Kalau Presidennya Prabowo dari KKIR dan Wakilnya Airlangga dari KIB dan kan wajar. Tapi sekali lagi soal capres dan cawapresnya kita serahkan sama ketum masing-masing partai," imbuhnya.

Yang terpenting, lanjut Nusron, dalam bangunan koalisi besar ini nanti mempunyai kesamaan niat untuk menang terlebih dahulu dalam Pilpres mendatang. Menurut dia, kalau niatnya sudah sama, masalah tokoh dan calonnya menjadi mudah ditentukan.

"Nawaitunya harus menang dulu. Kalau sudah sama. Pasti tokoh yang dicalonkan adalah tokoh yang diyakini membawa angin, aura dan kontribusi kemenangan. Saya yakin calon kami dari KIB akan punya kontribusi yang signifikan dalam kemenangan," kata Nusron.

Sebelumnya Ketua DPP PKB Faisol Riza menyebut Golkar sepakat bergabung KIR. Faisol mengatakan kesepakatan itu hasil pertemuan antara Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan beberapa hari kemarin.

Faisol melanjutkan pasangan Capres dan Cawapres yang akan diusung tetap merujuk pada kesepakatan antara PKB dengan Gerindra. Pada pembahasan antara PKB dan Gerindra pasangan untuk Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto dan Cak Imin. (Pon)

Baca Juga:

Pengamat Sebut Demokrat Dilirik PKB-Golkar untuk Berkoalisi di Pemilu 2024

#Partai Golkar #Partai Gerindra #PKB #Koalisi Pilpres #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Bagikan