Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Nusron Wahid Bantah Pansus Haji Diintervensi

Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid. (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam kesimpulan dan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran ibadah haji 2024.

Hal itu disampaikan Nusron untuk menanggapi Anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang mengungkap ada pihak yang ingin dan tak ingin melimpahkan kasus itu ke Aparat Penegah Hukum (APH).

“Ah enggak ada. Enggak ada intervensi,” ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

Menurutnya, internal Pansus hanya berbeda pandangan saja. Ia mengatakan hal tersebut biasa saja sambil membantah adanya intervensi.

Baca juga:

Pansus Ungkap Ada Pihak yang Tak Ingin Dugaan Korupsi Haji Dilimpahkan ke APH

“Kalau intervensi enggak ada. Masing-masing anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi gak ada intervensi,” tuturnya.

Nusron mengatakan anggota pansus terdiri dari 30 orang yang memiliki otak dan pemahaman berbeda-beda. Ia berdalih mengedepankan suara mayoritas untuk mengambil kesimpulan.

“Kita mencari titik temu diantara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas. Kalau ada satu dua yang gak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua. Tapi secara umum, secara over all oke, enggak ada soal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Marwan Jafar menyebut hasil rekomendasi Pansus tidak sesuai harapan dan tak tegas menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga:

Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Marwan mengatakan hal tersebut membuat Pansus tak berpeluang menyerahkan kasus tersebut kepada APH untuk diusut tuntas.

"Adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditegaskan secara gamblang,” ujar Marwan.

“Malah sangat dihaluskan sehingga peluang untuk diserahkan ke aparat penegak hukum sangat tipis," ucapnya. (Pon)

#Nusron Wahid #Pansus Haji #Jemaah Haji #Calon Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Bagikan