Nusron Wahid Akui Ada Oknum ATR/BPN yang Berulah di Balik Pagar Laut Bekasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Nusron Wahid Akui Ada Oknum  ATR/BPN yang Berulah di Balik Pagar Laut Bekasi

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku, jika ada oknum kementeriannya di balik proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada sejumlah bidang tanah di Bekasi.

Imbas penerbitan itu, belakangan muncul pagar laut yang disinyalir dibangun pemilik SHM guna mengklaim tanah miliknya yang kini berupa lautan.

"Ini murni ulah oknum "ATR/BPN" ya akan kami sampaikan," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan, rentang waktu penerbitan SHM bermasalah ini terjadi pada 2021 lalu. Saat itu, Kementerian ATR/BPN tengah gencar menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Batalkan 50 SHGB Pagar Laut Tangerang, Masih Bakal Bertambah

PTSL sendiri merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak untuk seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Ini kejadian tahun 2021, itu ada program PTSL. Semula yang menerima sertifikat adalah 89 SHM diterbitkan tahun 2021 kepada 67 orang berupa tanah darat perkampungan dengan luas total 11,263 hektare," katanya.

"Ini dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," sambung Nusron.

Berbeda dengan kasus pagar laut di Tangerang, Nusron menyebutkan, penindakan terhadap SHM di Bekasi perlu jalur khusus.

Baca juga:

Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN

Pasalnya, usia sertifikat yang dipermasalahkan terlanjur di atas lima tahun sehingga perlu Fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan status SHM tersebut.

"Ini kami sedang melakukan minta fatwa kepada MA mau konsultasi, apakah boleh BPN sebagai institusi yang menerbitkan sertifikat itu minta penetapan pengadilan. Supaya pengadilan memerintahkan ini dibatalkan," tukas Nusron. (Pon)

#Bekasi #Menteri ATR/BPN #Nusron Wahid
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Indonesia
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Selain yang dirawat di RS, KAI juga membantu pengobatan korban yang telah melakukan berobat secara mandiri melalui mekanisme klaim atau reimbursement.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Indonesia
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Apa yang terlihat di Bekasi Timur menjadi gambaran kuat tentang hubungan yang terbangun antarpara pengguna KRL.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Bagikan