Nusron Wahid Akui Ada Oknum ATR/BPN yang Berulah di Balik Pagar Laut Bekasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Nusron Wahid Akui Ada Oknum  ATR/BPN yang Berulah di Balik Pagar Laut Bekasi

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku, jika ada oknum kementeriannya di balik proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada sejumlah bidang tanah di Bekasi.

Imbas penerbitan itu, belakangan muncul pagar laut yang disinyalir dibangun pemilik SHM guna mengklaim tanah miliknya yang kini berupa lautan.

"Ini murni ulah oknum "ATR/BPN" ya akan kami sampaikan," kata Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Ia menjelaskan, rentang waktu penerbitan SHM bermasalah ini terjadi pada 2021 lalu. Saat itu, Kementerian ATR/BPN tengah gencar menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga:

Menteri ATR/BPN Batalkan 50 SHGB Pagar Laut Tangerang, Masih Bakal Bertambah

PTSL sendiri merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak untuk seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

"Ini kejadian tahun 2021, itu ada program PTSL. Semula yang menerima sertifikat adalah 89 SHM diterbitkan tahun 2021 kepada 67 orang berupa tanah darat perkampungan dengan luas total 11,263 hektare," katanya.

"Ini dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," sambung Nusron.

Berbeda dengan kasus pagar laut di Tangerang, Nusron menyebutkan, penindakan terhadap SHM di Bekasi perlu jalur khusus.

Baca juga:

Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN

Pasalnya, usia sertifikat yang dipermasalahkan terlanjur di atas lima tahun sehingga perlu Fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan status SHM tersebut.

"Ini kami sedang melakukan minta fatwa kepada MA mau konsultasi, apakah boleh BPN sebagai institusi yang menerbitkan sertifikat itu minta penetapan pengadilan. Supaya pengadilan memerintahkan ini dibatalkan," tukas Nusron. (Pon)

#Bekasi #Menteri ATR/BPN #Nusron Wahid
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Aturan baru untuk mempercepat tenggat waktu merebut tanah telantar milik masyarakat, dari 587 hari menjadi 90 hari saja.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Demi Rakyat, Nusron Diperintah Prabowo Percepat Waktu Rebut Tanah Warga Jadi 90 Hari
Indonesia
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Menunggu petugas memeriksa kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalan rel dan jembatan serta persinyalan di wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Bagikan