Nurdin Halid Minta Idrus Marham Bujuk Setnov untuk Mundur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 26 November 2017
Nurdin Halid Minta Idrus Marham Bujuk Setnov untuk Mundur

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengahi) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri), dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Pelaksana tugas Ketua Umum Idrus Marham akan menemui Ketua Umum Setya Novanto untuk membujuk tersangka dugaan korupsi e-KTP itu untuk mundur dari jabatannya di partai.

"Saya akan minta Plt Ketum Idrus Marham untuk menemui beliau (Setnov) dalam satu atau dua hari ini, supaya berkoordinasi agar Setnov legowo, berbesar hati dan lebih mengedepankan kepentingan umum. Saya yakin Setnov adalah seorang negarawan yang sangat bijaksana menyikapi semua kondisi," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (26/11).

Menurut Nurdin, pengunduran diri Setnov tersebut akan mempermudah partai dalam menentukan pemimpin baru dan menjalankan tugas partai dengan normal. Selain itu, dengan pengunduran diri Setnov dari jabatan ketua umum Partai Golkar, maka jabatan ketua DPR yang diembannya juga dapat diganti.

"Kalau beliau (Setnov) mengundurkan diri dari ketua umum Partai Golkar, maka dengan sendirinya kita bisa proses penggantian ketua DPR. Dua lembaga terhormat ini tidak boleh tersandera hanya karena persoalan pribadi Setnov," jelasnya. (*)

#Setya Novanto #Idrus Marham #Nurdin Halid
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan